Dinsos Lakukan Pendataan secara Diam-diam
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Gelandangan pengemis (Gepeng) di Kota Palopo sudah membahayakan, utamanya di lampu merah. Mereka sengaja memasang kakinya di badan jalan, sehingga rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kalau ditegur, Gepeng yang masih anak-anak itu bilang, tabrak saja. Tak hanya itu, Gepeng juga sudah sampai mengetok-ketok kaca mobil yang berpotensi menyebabkan kendaraan tergores.
''Semakin hari di Kota Palopo semakin rame juga di lampu merah Ratulangi dan Binturu anak kecil minta-minta uang. Sampai ketok-ketok kaca mobil. Masih adakah Dinas Sosial di Kota Palopo,'' sebut Firdal Vhytto pada akun facebooknya.
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo melalui Pekerja Sosial Dinsos, Hawa Seko yangdikonfirmasi Palopo Pos, Selasa, 25 Oktober 2022 lalu, mengatakan, guna menindaklanjuti keluhan yang kerap dirasakan masyarakat, Dinas Sosial Palopo melakukan pendataan kepada puluhan Gepeng yang kerap mangkal di sejumlah traffic light.
Pendataan yang dilakukan tanpa sepengetahuan para gepeng tersebut atau dilakukan diam-diam. Setelah itu akan dilakukan penertiban bekerja sama dengan personel Satpol PP.
Hawa juga menuturkan, sebelumnya pihaknya sudah banyak menjaring gepeng yang kerap meminta-minta kepada masyarakat, khususnya pengendara di sejumlah traffic light. Namun, sebutnya, setelah ditertibkan mereka kembali beraksi.
''Sebenarnya itu ada beberapa gepeng yang bersaudara tersebar dan ada orang tuanya yang menjaga mereka,'' sebut Hawa.
Saat penertiban nantinya juga akan dilakukan pendampingan ke orang tua anak yang menjadi peminta-minta di jalan.
''Tapi mereka walaupun sudah disampaikan toh tetap akan turun kembali meminta-minta karena hasilnya banyak. Orang tuanya tinggal atau ikut jaga dapat uang, kenapa mereka pakai anak untuk meminta, karena mereka tahu kalau anak tidak akan dihukum,'' jelasnya.
Ketika ditanya apa ada anggaran khusus penanganan gepeng ini, Hawa menjelaskan tidak ada, tapi anggaran secara keseluruhan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) diganti menjadi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). (rhm)