Sampah Berserakan, Komisi 2 Hearing Kadis LHK
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SONGKA-- Persoalan sampah kini dikeluhkan hampir di semua lingkungan di Kota Palopo. Dimana-mana, sepanjang jalan dapat disaksikan sampah berserakan, menumpuk, dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Sampah-sampah ini kemudian ternyata sebagian dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Lokasinya di dalam lahan Terminal Regional Tipe A Kelurahan Songka.
Dari pantauan Palopo Pos, Selasa 25 Oktober 2022, lalu, mobil kelurahan dari pelbagai wilayah di Kota Palopo berjejer menurunkan sampah di dalam kawasan yang diketahui kini milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dirjen Perhubungan Darat, setelah dilakukan penyerahan hibah dari Pemkot Palopo ke Kemenhub.
Terlihat tumpukan sampah sudah menjadi bukit kecil di dalam kawasan terminal ini. Terlihat juga satu alat berat backhoe loader hilir mudik meratakan tumpukan sampah tersebut.
Pihak Kelurahan Songka yang dikonfirmasi dikatakan Lurah Songka, Akmal Bakti S.Sos MM, kalau ini sifatnya sementara saja sambil menunggu akses Jembatan Darurat Rampoang bisa kembali dilalui. Namun, sampah di dalam terminal ini juga tetap diangkut ke bawah ke TPA Mancani.
"Jadi nanti kalau sudah terbuka jembatan, sampah-sampah di terminal ini katanya akan diangkut ke bawah (TPA Mancani). Jadi bersih kembali," ujar Lurah Songka saat dihubungi, Selasa 25 Oktober 2022.
HEARING DLHK
Komisi 2 DPRD Palopo memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palopo di ruang Komisi 2 DPRD, Rabu, 26 Oktober 2022 kemarin. Itu terkait keberadaan sampah berserakan sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.
Anggota DPRD, Andi Herman Wahidin mengatakan bahwa belakangan ini terjadi tumpukan sampah dimana-mana. Tidak sedikit masyarakat mengeluh soal ini. ''Kira-kira apa penyebabnya," tanya Andi Herman.
Kepala DLHK Palopo, Hj St. Baderiah mengatakan bahwa pengangkutan sampah belakangan ini memang terkendala masalah. Kendala utamanya adalah kerusakan jembatan jalan trans Sulawesi di Rampoang yang mengalami kerusakan.
Jadi, untuk sementara ini, pihak DLHK menggunakan tempat pembuangan sementara di kawasan terminal regional Kelurahan Songka. "Itu sebelumnya kita meminta persetujuan ke Wali Kota soal tempat penampungan sementara ini. Dan pak Wali Kota setujui,," katanya. (rul-idr)