BEGINILAH pemandangan di salah satu SPBU di Kota Palopo yang dipenuhi para pelangsir solar, Selasa, 1 November 2022.--kahar iting--
Masih Menjamur di SPBU, Selesai Isi Kembali Antri
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO--Jika tidak ada ketegasan dari penegak hukum, maka selama itupula pelanggaran penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi akan terus dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Penelusuran Palopo Pos, di salah satu SPBU yang ada di Kota Palopo, antrian panjang masih terlihat.
Bahkan yang mendominasi di antrian adalah mobil jenis Panther.
Ironisnya lagi, rata-rata kaca jendela diriben hitam, jika diperiksa dalamnya ada yang bawa jerigen bahkan satu dua yang membawa tandom (penampung).
Sesampainya giliran isi, mereka tidak lagi pakai tangki standar, melainkan sudah mencapai Rp500 hingga Rp1 juta pengisian.
Berikut daftar Nomor Polisi (Nopol) mobil Panther maupun dum truk yang diduga mengambil BBM solar subsidi kemudian dijual ke industri.
Berikut daftarnya.
DD 155* OS, DP 121* EA, DP 870* TD, DD 116* MK, DP 154* AD, DD 171* TC, DD 170* QL, DP 194* GF, DD 183* XAZ, DD 199* DD 183* AC, DP 162, DD 960 EA, DP 165* AC dan DP 165* A.
"Ini baru separuhnya, kalau mau ditelusuri, jumlahnya bisa mencapai kurang lebih 50 mobil, itu diluar dari jenis Panther," kata salah satu warga di SPBU, IM yang minta namanya duinisial, Selasa, 1 November 2022.
Jika diperhatikan, lanjut dia, ada yang mengisi dua sampai tiga kali.
"Biasa saya perhatikan, kalau sudah diisi, kemudian mobilnya keluar dan kembali ikut antri dibelakang. Bahkan saya lihat ada yang sampai tiga kali mengisi," bebernya.
Sebelumnya, Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman SH SIK MH, menegaskan, semua pelangsir solar akan ditangkap.
"Jika melihat, segera laporkan," tegasnya.(kahar iting)