Kajari Palopo, Agus Riyanto SH. --ist--
Atas Dugaan 'Mafia Tanah' Islamic Center
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Lurah Takalala Sunil Wilsong, mangkir dari panggilan Kejari Palopo, Rabu, 2 Oktober 2022.
Kejari Palopo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemanggilan aparat negara itu.
Kasi Intel Kajari Palopo, Yanto Musa SH, saat dihubungi mengatakan jika pemanggilan Lurah Takalala, sampai detik ini belum terkonfirmasi.
"Belum terkonfirmasi," kata Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH, sore.
Yanto, belum bisa memberikan keterangan resmi karena dirinya saat itu mengikuti kegiatan di gedung ratona.
"Saya masih mengikuti kegiatan di Ratona," bebernya.
Sementara itu, Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, mengatakan, pemanggilan terhadap Lurah Takalala atas dugaan pengalihan tanah di Islamic Center, masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini masih sebatas klarifikasi. Kita masih lakukan penyelidikan terhadap perkara yang dimaksud," ucap Kajari Palopo.
Kajari, Kamis, 3 November 2022 mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Lurah Takalala.
Diberitakan sebelumnya, maraknya mafia tanah yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Palopo, membuat Kejari Palopo membentuk tim.
Alhasil, terkait dugaan pengalihan lahan Islamic Center, Kejari Palopo langsung memanggil Lurah Takalala, Kecamatan Wara Selatan (Warsel) Sunil wilsong.
Pemanggil Sunil Wilsong, diperkuat dengan Surat panggilan Kejari Palopo kepada Lurah Takkalala.
Surat berkop Kejaksaan Negeri Palopo nomor B-1355/P.4.12/DEK.4/2022 bersifat segera perihal permintaan keterangan ditujukan kepada Lurah Takkalala tertanggal 31 Oktober 2022 yang diteken Kepala Seksi Intelejen Kejari Palopo, Yanto Musa SH MH.
Isi surat, diminta kesedian Lurah Takkalala untuk dimintai keterangan dengan membawa serta dokumen-dokumen terkait seetifikat hak yang diterbitkan di sekitar Kawasan Islamic Centre Palopo.
Atas dugaan terjadinya mafia tanah, maka Sunil Wilsong saat inu tengah menjalani pemeriksaan di Kejari Palopo, Rabu, 2 Oktober 2022.
"Iya, memang benar surat ini. Beliau dipanggil sekedar meminta keterangan sesuai dengan tugas yang bersangkutan sebagai lurah yg membawahi kawasan islamic center," kata Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH.
Surat tersebut ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Asisten Intelejen Kejati Sulsel, Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, dan lainnya.(kahar iting)