Kajari Palopo, Agus Riyanto SH. --ist--
PALOPOPOPOS.CO.ID,PALOPO-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, memerintahkan Kejari Palopo, untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan markup atas pembangunan miniatur Ka'bah yang ada di Masjid Agung Palopo.
Perintah Kejati itupun langsung disikapi Kajari Palopo, Agus Riyanto SH.
Kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Agus Riyanto, mengatakan, terkait hal tersebut dirinya langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Kasi Pidsus segera mengusut tuntas dugaan markup yang dimaksud
"Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Palopo untuk meminta hasil Review Hasil Pembangunan Miniatur Ka'bah tersebut, demikian dan terima kasih," kata Agus Riyanto, Kamis, 3 Oktober 2022.
Sementara itu, Kasi Pidsus Yoseph SH, mengatakan, dirianya sementara mengumpulkan data sebagai acuan untuk pengembangan penyelidikan.
"Sementara saya pulbaket sebagai bahan penyelidikan dulu," tegasnya.(kahar iting)