Judi Sabung Ayam Diobok-obok, Kapolsek Sanggalangi Amankan Barbuk 2 Ekor Ayam Jantan

  • Bagikan

Kapolsek Sanggalangi Iptu. Yos Sudarso bersama anggotanya saat mengamankan judi sabung ayam di Pitung Penanian, Minggu ,6 November 2022. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Kapolsek Sanggalangi Iptu. Yos Sudarso bersama salah satu anggotanya turun langsung melakukan pembubaran judi sabung ayam di Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, Minggu, 6 November 2022.

Iptu. Yos Sudarso mengatakan, kegiatan sabung ayam di Lembang Pitung Penanian diduga sudah beberapa Minggu digelar pada setiap hari Minggu dan itu sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar.

" Kami dari Polsek Sanggalangi turun langsung untuk membubarkan kegiatan tersebut, karena sudah cukup meresahkan," ungkap Iptu. Yos Sudarso saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Dalam giat pembubaran judi sabung ayam tersebut, Kapolsek Sanggalangi mengamankan dua ekor ayam yang diduga ditinggalkan pelaku disekitar lokasi sabung ayam.

" Para pelaku berhamburan berlari saat mengetahui kedatangan kami, sehingga tidak ada pelaku yang diamankan , namun kami mendapatkan dua ekor ayam sebagai barang bukti (Barbuk) dilokasi arena judi sabung ayam". Kata Iptu.Yos Sudarso.

Ia juga berharap kepada pelaku untuk tidak mencatut namanya saat melakukan giat judi sabung ayam.

" Saya juga mengimbau dan memperingatkan dengan tegas untuk tidak mencatut nama saya apabila melakukan kegiatan judi sabung Ayam di wilayah hukum Polsek Sanggalangi," tegas Iptu. Yos Sudarso.

Kapolsek Sanggalangi juga berkomitmen akan menindak tegas para pelaku judi sabung ayam apabila ada yang masih berani melakukan kegiatan serupa di wilayah hukumnya.(albert tinus)

  • Bagikan

Exit mobile version