Kasus Dugaan Mark Up Proyek Miniatur Ka’bahKejari Garap Kontraktor Proyek

  • Bagikan
JEMAAH Masjid Agung Palopo saat melaksanakan Salat Tarawih pada Ramadan lalu, 3 April 2022 di halaman miniatur ka'bah. IDRIS PRASETIAWAN/PALOPO POS

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Adanya dugaan proyek ka'bah yang disinyalir mark up menjadi pekerjaan rumah bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Korps Adhyaksa saat ini tengah melakukan perampungan pulbaket terhadap kasus tersebut.

Sasaran utama yang tengah digarap Kejari, yakni kontraktor yang mengerjakan miniatur ka'bah.

"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami sementara bekerja. Setelah berkoordinasi dengan Inspektorat, kami mulai meraba orang yang bertanggung jawab mengerjakan proyek itu," kata Kasi Pidsus Kejari Palopo Yoseph SH, di ruang kerjanya, Senin, 7 November 2022.

Yoseph mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga ke instasi terkait sebagai pihak yang berwenang atas pengerjaan ka'bah.
"Tapi belum ada tanggapan, dan belum ada dokumen yang diperoleh," bebernya.

Kajari Palopo saat ini, sementara merampungkan pulbaket terkait dugaan markup Ka'bah.
Dia juga berharap adanya supor masyarakat terhadap Kejari untuk mengusut tuntas segala macam bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Palopo.
"Bukan hanya Kab'bah, tapi semua pelanggaran tindak pidana terutama korupsi," tegasnya.(ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version