Aspirasi Muh Fauzi, Pesantren Darul Arqam Balebo Dapat Bantuan Rusun Senilai Rp7 M

  • Bagikan

Pengurus Pesantren Darul Arqam Muhammadiyaj Balebo, Masamba.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Balebo, Masamba tak lama lagi akan memiliki rumah susun (rusun) sebagai asrama.

Hal itu ditandai dengan turunnya tim dari Kementerian PUPR lewat balai Sulsel untuk melakukan verifikasi lapangan terkait lokasi pembangunan. Rusun dengan anggaran sekitar Rp7 miliar ini merupakan aspirasi Anggota DPR RI Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi.

Direktur Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Balebo Ustaz Untung Sunardi mengatakan, rusun ini sangat dibutuhkan oleh santri. Sebab, sebelumnya pernah terjadi kebakaran di asrama.

“Tadi tim dari PUPR sudah lakukan verifikasi dan rencananya tahun depan sudah akan dikerjakan. Kami berterima kasih atas bantuan dari PUPR dan Abang Fauzi (sapaan Muhammad Fauzi),” kata Ustaz Untung.

Menurutnya Rusun tersebut nantinya akan dibangun di atas lahan milik pesantren seluas 65x40 meter. Saat ini, kata ustaz Untung, terdapat 431 santri yang sedang mondok di pesantren tersebut.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi mengatakan, pembangunan ini sudah diwacanakan beberapa waktu sebelum terjadi kebakaran di pesantren.

Namun, usai terjadi insiden kebakaran, Fauzi meminta kepada PUPR agar pembangunan tersebut bisa dipercepat. Sehingga tidak terlalu lama mengganggu aktifitas belajar mengajar santri.

“Jadi kami pikir bantuan rusun ini tepat disalurkan ke pesantren tersebut. Mudah-mudahan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan PUPR bisa secepatnya merealisasikan,” kata Fauzi.

Suami bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini memberikan apresiasi ke Kementerian PUPR dan jajaran balai atas kerja sama selama ini.
Semoga kerja sama yang baik ini bisa ditingkatkan ke depannya. Dan Semoga rusun nantinya bisa dirawat dan dikelola dengan baik oleh pihak pesantren dan memberikan fasilitas yang layak bagi santri dalam belajar,” tutup Fauzi. (junaidi rasyid)

  • Bagikan

Exit mobile version