Pemkab Tana Toraja Buka Penerimaan PPPK 477 Tenaga Guru dan 200 Nakes

  • Bagikan

--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Kabupaten Tana Toraja, Irwanto Siappa menjelaskan tahun 2022 ini, pemerintah daerah membuka penerimaan PPPK Nakes sebanyak 200 orang.

Sementara formasi tenaga guru sebanyak 477 orang yang pendaftarannya dibuka sejak tanggal 3 sampai 17 Novermber 2022.

Irwanto menjelaskan pihaknya siap untuk menjalankan tahapan seleksi sesuai petunjuk Kementrian Pendidikan dan Kementrian Kesehatan RI.

“Rekrutmen PPPK tenaga kesehatan diprioritaskan pada dua kategori pelamar, salah satunya eks tenaga honorer kategori II dan terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucapnya.

Terkait tenaga kesehatan non-ASN yaitu harus terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Sementara Kepala Dinas Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudi Andilolo menyampaikan khusus pelamar calon PPPK Nakes siap untuk mengikuti tahapan seleksi.

“Kami siap mengikuti tahapan seleksi, sejauh ini tidak ada masalah pada proses penerimaan, ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, jauh hari sebelum pendaftaran PPPK Nakes dibuka, pihaknya telah memaksimalkan kesiapan untuk menghadapi proses seleksi pada pelamar calon PPPK.

“Portal SISDMK tenaga kesehatan bekerja maksimal, mulai dari update setiap puskesmas, verifikasi data di dinas hingga koordinasi antara kabupaten dan Kementrian Kesehatan,” tutup Rudi. (risna)

  • Bagikan