MALILI --- Dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yakni pembuatan paspor, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, kembali melakukan kegiatan 'Eazy Paspor' di Kabupaten Luwu Timur.
Kali ini, lokasi yang didatangi Kantor Imigrasi Palopo yaitu Kantor Travel PT. AN Nur Maarif di Kecamatan Towuti dan Kantor Kecamatan Nuha. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari hari Senin sampai Selasa 14 sampai 15 November 2022.
Antusiasme pemohon dalam membuat paspor dapat dilihat dari jumlah pemohon yang mencapai 68 orang. Dimana hari pertama sebanyak 10 orang dan hari kedua sebanyak 58 orang baik permohonan paspor baru dan penggantian.
Layanan Eazy Passport merupakan program inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dibidang pelayanan paspor secara kolektif atau yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi.
''Jadi pemohon dapat mengajukan paspor secara kolektif tanpa harus datang ke kantor imigrasi,'' ujar Kepala Kantor Imigrsi Palopo, Benyamin K Harahap, SH, MH.
Layanan eazy Passport adalah jawaban dalam upaya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo untuk memberikan pelayanan efektif dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Pelaksanaan Layanan Eazy Passport di Kabupaten Luwu Timur berjalan lancar dan tanpa ada hambatan.
Kegiatan ini juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan persebaran Covid-19.(ary)