Terakhir, Jumlah TPS 484 di Palopo

  • Bagikan

Rakor TPS Pemilu 2024 di Media Center KPU, Selasa, 15 November 2022. --ft: arsul/palopopos


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TAKKALLA-- KPU Kota Palopo mengadakan Rapat Koordinasi Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Media Center KPU, Selasa, 15 November 2022.

Rapat ini dihadiri Sekkot Palopo, Firmanza DP, Ketua KPU Palopo, KPU Prov. Sulawesi Selatan, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, yang mewakili Kapolres Palopo, yang mewakili Dandim 1403 Sawerigading, dinas terkait, serta Camat dan Lurah se Palopo.

Ketua KPU Palopo, Dr Abbas Johan dalam sambutannya, menyampaikan, pada Pemilu terakhir jumlah TPS di Kota Palopo adalah 484.

Itu diluar dari 3 TPS yang berada di Lapas. Jumlah maksimal pemilih untuk tiap TPS adalah 300 orang

Dr Abbas juga menyampaikan, KPU Palopo akan merekrut lima orang PPK setiap kecamatan) dan PPS 3 orang tiap kelurahan secara online melalui sistem CAT (Computer Assisted Test).

Sekkot Firmanza mengatakan, saat ini, telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih untuk tahun 2024.

Pemutakhiran data yang diberikan oleh DITJEN DUKCAPIL dikirim melalui KPU RI, selanjutnya ke KPU Kota Palopo untuk diidentifikasi kembali. TPS terkait erat dengan jumlah pemilih.

Selanjutnya tahapan daerah pemilihan seluruh Kab./Kota di Indonesia yang saat ini dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah.

"Apakah memungkinkan Kota Palopo memiliki 4 Dapil atau tetap 3 Dapil seperti sebelumnya. Oleh karena itu keputusannya akan kami sampaikan ke Pemerintah daerah dan kepada Partai Politik," jelasnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan proses demokrasi melalui pesta demokrasi Pemilu yang semakin berkualitas. Lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan segenap elemen Aparatur negara memiliki bagian tanggung jawab yang strategis untuk mendukung dan mengupayakan pencapaian tujuan ini.


Diharapkan upaya yang dilakukan KPU Kota Palopo saat ini dapat menguatkan peran dan tanggung jawab, sinergitas, kolaborasi dan kebersamaan dalam mewujudkan praktek demokrasi yang jauh berkualitas. (ikh)

  • Bagikan