Ada Penyimpangan di Miniatur Ka’bah

  • Bagikan
Kasi Pidsus Kejari Palopo, Stanislaus Yoseph SH

Kasi Pidsus: Inspektorat yang Temukan, Kita Dalami Dulu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Proyek miniatur ka'bah, dibangun dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp5,8 miliar. Hanya saja, anggaran sebanyak itu, tidak sesuai dengan apa yang ada dalam bestek.

Inspektorat pun menemukan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek yang ada di halaman Masjid Agung Kota Palopo.
Seiring dengan adanya perintah dari Kejati Sulsel ke Kejari Palopo untuk mengusut adanya dugaan mark up langsung disikapi Kejari Palopo.

Saat ini, tim yang dibentuk tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.
"Memang secara review April 2022 saja, inspektorat menemukan ada penyimpangan.

Nah kalau sekarang di November 2022 ada perintah dari Kejati Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan, yah hemat saya harus diperiksa dulu," kata Kasi Pidsus Kejari Palopo, Stanislaus Yoseph SH, kepada Palopo Pos, Rabu, 16 November 2022.
Yoseph tidak menapik jika proyek miniatur ka'bah dikerjakan sangat buruk.

Bahkan, diakuinya pula, konsultan yang bertanggung jawab atas proyek itu mengerjakannya asal-asalan.
Namun, untuk memastikan temuan dari Inspektorat betul-betul nyata maka Kejari Palopo harus menggali lebih dalam apa-apa item yang didalamnya terjadi kerugian negara.
"Kita masih dalami dan akan diinfokan perkembangan selanjutnya," tutup Yoseph.

Inspektorat
Terpisah, pihak Inspektorat Kota Palopo terhadap dugaan mark up proyek miniatur ka'bah yang dikonfirmasi melalui inspektur pembantu (IRBAN) III, Hasta Bulu, saat ditemui belum itu belum siap memberi komentar, Rabu, 16 November 2022.

Hasta Bulu saat ditemui di ruangannya sekira pukul 12:00 Wita, ia hanya mengungkap masih mempelajari laporan dugaan tersebut.
"Saya belum siap memberi keterangan soal laporan dugaan mark-up proyek pembangunan miniatur ka'bah itu. Saya juga tidak berani karena itu kewenangan inspektur. Inspektur sendiri saat ini masih di Jakarta," kata Hasta Bulu.

Selain enggan berkomentar lebih jauh meski telah mengetahui ada laporan dugaan mark-up proyek miniatur ka'bah dan tengah berproses di meja penyidik Kejaksaan Palopo, Hasta Bulu yang terlihat takut berkata-kata saat ditanya soal kerugian negara yang ditaksir oleh pelapor mencapai miliaran rupiah atas dugaan mark-up itu, menyarankan untuk menunggu inspektur tiba dari Jakarta.

"Lebih bagus kita tunggu inspektur tiba dari Jakarta. Kita tunggu saja karena kita takut memberi komentar soal itu karena bukan rana saya untuk memberi komentar, ada pimpinan kami yang bisa memberi komentar,"tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan mark-up proyek pembangunan miniatur ka'bah itu, dilaporkan di Kejati Sulsel oleh Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

DPP L-KONTAK, menyebutkan bahwa proyek yang dibangun menggunakan dana APBD tahun anggaran 2021 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo di Bidang Cipta Karya yang pelaksananya yakni CV Fatimah Mitra Perkasa dengan nilai kontrak Rp5,8 miliar, itu diduga merugikan negara hingga Rp1,6 miliar. (ded-ria/idr)

  • Bagikan