PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA-- Jumlah provinsi di Indonesia kini bertambah menjadi 38. Itu setelah Provinsi Papua Barat Daya resmi dibentuk oleh DPR RI dalam rapat Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya maka semua empat daerah otonomi baru (DOB) Papua sudah terbentuk.
Tiga DOB Papua yang sebelumnya sudah terbentuk adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Barat Daya beribu kota di Kota Sorong. Provinsi baru itu mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Kini ada enam provinsi di Papua yakni Provinsi Papua dengan Ibu Kota Jayapura, Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, Papua Tengah ibu kotanya Nabire, Papua Selatan ibu kotanya Merauke, Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena dan Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong.
Anggota Komisi II DPR RI Rico Sia mengaku bersyukur akhirnya dasar hukum pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan.
"Dari masyarakat Papua Barat Daya, dari hati yang paling dalam, mengucapkan terima kasih pada pimpinan DPR RI. Terima kasih kepada Ibu Ketua DPR RI, serta seluruh wakil ketua, atas pengesahan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini," ujar Rico Sia dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis 17 November 2022.
Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut berharap, pemekaran itu bisa berjalan baik ke depan.
Ia pun meminta pemerintah pusat agar membantu pemerintahan baru Provinsi Papua Barat Daya hingga Pemerintah Daerah Tingkat II bisa berjalan untuk menyejahterakan masyarakat.
"Kepada pemerintah yang diwakili Pak Mendagri Tito Karnavian, mohon bimbingannya kepada pemerintahan yang akan datang sehingga Provinsi Papua Barat Daya bisa menjadi daerah yang betul-betul menyejahterakan masyarakatnya," tandas Rico dari Dapil Papua Barat.
Momen Uni dalam Rapat Pengesahan Papua Barat Daya.
Momen unik terjadi saat Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan RUU Papua Barat Daya hingga diteriaki presiden.
Teriakan 'Puan Presiden' tersebut terjadi di Kompleks Parlemen Senayan saat Puan mengesahkan RUU Papua Barat Daya, Kamis 17 November 2022.
"Alhamdulillah disahkan, menyusul tiga provinsi lainnya. Indonesia sudah ada 38 Provinsi ditambah 4 yang sudah disahkan," ujarnya.
Kata Puan, dengan adanya pemekaran wilayah, diharapkan bisa membantu kesejahteraan rakyat Papua.
Saat Puan berbicara terkait pengesahan RUU Papua Barat Daya, teriakan 'Puan Presiden' terdengar dari seseorang.
Diketahui, saat pengesahan RUU Papua Barat Daya tersebut juga dihadiri sejumlah warga Papua.
"Puan Presiden,Puan Presiden, Puan Presiden," teriak salah satu orang di Kompleks Parlemen Senayan DPR/MPR.
Puan pun mencari sumber suara dan melihat ke arah tersebut.
Puan memberikan senyum dan terlihat semringah mendengar teriakan 'Puan Presiden' tersebut. (fin/pp)