PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, QATAR-- Hasil pembahasan antara FIFA dan Pemerintah Qatar terkait pelaksanaan Piala Dunia 2022 di antaranya pelarangan penjualan minuman beralkohol stadion-stadion tuan rumah.
Hal itu mengokomodir dan menimbang bahwa Qatar merupakan negara Muslim yang terbuka dengan kemajuan, namun tetap berpegang pada prinsip keislaman.
Tak banyak yang tahu, perilaku istri Arab ketika suami tak dirumah
Seperti diketahui, Qatar merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang mayoritas penduduknya beragama Islam. FIFA pun memutuskan untuk melarang penjualan alkohol di sekitar delapan stadion Piala Dunia 2022.
Namun, semua minuman beralkohol bisa dibeli para penonton di titik-titik yang sudah ditentukan, seperti di area resmi festival penggemar.
“Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di area FIFA Fan Festival, tempat tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi serta menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia Qatar 2022,” tulis pernyataan resmi FIFA di Twitter mereka, @fifamedia.
Bagi suporter, tetap disediakan penjualan minuman ringan untuk menghilangkan dahaga.
Untuk mendapatkan minuman beralkohol seperti sampanye, anggur, wiski, dan alkohol., pengunjung Piala Dunia 2022 Qatar bisa mengunjungi area perhotelan mewah.
Meski demikian, sebagian besar pemegang tiket Piala Dunia 2022 tak punya akses menuju lokasi tersebut.
Mereka hanya diperbolehkan minum bir beralkohol di malam hari.
Yakni di tempat yang dikenal sebagai FIFA Fan Festival.
Lokasi yang digunakan sebagai area pesta khusus, juga menawarkan musik dan aktivitas langsung.
Bahkan, Pemerintah Qatar membatasi pembelian dan konsumsi alkohol.
Walaupun, penjualannya telah diizinkan di bar hotel selama bertahun-tahun.
“Tidak ada dampak penjualan Bud Zero yang akan tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia Qatar. Otoritas negara tuan rumah dan FIFA akan terus memastikan bahwa stadion dan area sekitarnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, terhormat, dan menyenangkan bagi semua penggemar,” lanjut pernyataan itu.
“Penyelenggara turnamen mengapresiasi pemahaman AB InBev dan dukungan berkelanjutan atas komitmen bersama kami untuk melayani semua orang selama Piala Dunia Qatar 2022,” tuturnya.
Selain larangan minuman beralkohol di sekitar stadion pertandingan Piala Dunia 2022, Pemerintah Qatar juga melarang seks bebas dan LGBT.
Hanya pasangan yang bisa menunjukkan akta nikah bisa menginap di semua hotel.
Aturan ini juga berlaku bagi pemain dan official tim peserta piala dunia.
Uniknya, aturan larangan seks bebas ini menjadi kendala bagi pesepakbola asal Portugal Cristiano Ronaldo dan pacarnya Georgina Rodriguez.
Meski telah memiliki 2 anak, namun pasangan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez belum menikah.
Akibatnya, pasangan tersebut terpaksa harus tidak satu kamar selama musim Piala Dunia 2022 Qatar.
Berbeda dengan sejumlah pemain sepakbola lainnya, seperti Jordi Alba, Dani Carvajal dan Harry Maguire.
Ketiga pemain sepakbola ini telah menikahkan pacarnya sebelum ajang Piala Dunia 2022 dimulai.
Hal itu dilakukan agar tetap bisa bersama pasangan di kamar hotel.
Untuk menunjang aturan tersebut, Kepolisian Qatar mengancam pelaku seks bebas dengan hukuman 7 tahun penjara.
Setiap hotel dan penginapan dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat.
Siapapun yang ingin check in penginapan harus menunjukan surat atau akta nikah, jika menginap dengan pasangan.
Larangan keras pun dikeluarkan bagi LGBT.
Bila terdapat bendera atau simbol-simbol LGBT dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2022, maka pelaku akan dihukum sama seperti yang berlaku bagi pelaku seks bebas.
Sebab, Qatar menganut hukum islam.
Para penonton pertandingan bola juga dilarang menggunakan pakai seksi, baik pria maupun wanita.
Disebutkan bagi wanita dilarang berpakaian tipis, menunjukan belahan dada dan paha, atau berpakaian yang menunjukan aurat.
Akan tetapi, wanita tidak diwajibkan menggunakan jilbab.
Sementara untuk penonton pria dilarang memakai celana pendek dan bertelanjang dada.
Pemerintah Qatar telah menerapkan semua aturan ini karena budaya dan hukum negaranya yakni negara Islam. (fin/pp)