Masamba --- Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Luwu Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo gelar giat Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Keacamatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari senin, 21 November 2022. Acara ini dilaksanakan di Hotel Bukit Indah-masamba
Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Luwu Utara dipandu oleh moderator, Bertindak sebagai moderator, Analis Keimigrasian Pertama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, M.Bahri,
kemudian yang bertindak sebagai Narasumber pertama yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap dalam paparannya Kakanim menyampaikan bahwa Kondisi geografis Kab. Luwu Utara yang cukup luas membuat beberapa wilayah yang sulit untuk dijangkau sehingga menghambat penyebaran informasi tentang keimigrasian. menurut data yang dihimpun oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo terdapat beberapa Orang Asing yang berada di wilayah Kab. Luwu Utara yang mayoritas diantaranya adalah penyatuan keluarga.
Kakanim juga memaparkan jenis dan fungsi indeks visa kepada anggota TIMPORA guna memberikan bekal informasi anggota TIMPORA.
Kemudian yang bertindak sebagai narasumber kedua yaitu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu Utara Enyon, S.sos , dalam pemaparannya kabadan mengucapkan terimakasih kepada panitia atas pelaksanaan rakor penguatan timpora tingkat Kecamatan di luwu utara, lanjut Kabadan Sinergitas antar anggota TIMPORA dibutuhkan guna memperkuat pengawasan Orang Asing di lapangan dimana Tupoksi TIMPORA sejalan dengan kewenangan yang dimiliki setiap instansi sehingga setiap anggota TIMPORA wajib menjalankan tugas dan fungsinya yang mendukung tupoksi TIMPORA. Dalam paparannya juga kabadan menyampaikan bahwa Komunikasi antar anggota TIMPORA dibutuhkan agar pertukaran informasi antar instansi dapat berjalan intensif sehingga kegiatan pengawasan terhadap Orang Asing dapat berjalan secara maksimal.
Harapan kakanim dari rapat penguatan ini dapat memberikan pemahaman bahwa keberadaan dan aktifitas Orang Asing di lingkungan kita bukan hanya kewenangan dari Kantor Imigrasi tetapi semua pihak utamanya anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Maka dari itu perlu adanya koordinasi dan kerjasama dengan semua instansi terutama anggota TIMPORA tingkat kecamatan Kab. Luwu Utara sehingga terjaga keamanan, ketertiban di masyarakat dan pertukaran Informasi yang bersifat massif di lingkungan para anggota TIMPORA.
Rakor Penguatan timpora Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Luwu Utara berjalan sukses dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(rls/ary)