PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Setelah Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, yang kebakaran jenggot karena didesak publik untuk membuktikan hasil kerjanya soal kasus Islamic Center (IC) dan miniatur Ka'bah, giliran Kasi Pidsus Kejari Palopo, Yoseph SH yang angkat bicara.
Pria asli Ambon itu, mengatakan, jika dicecer dengan pertanyaan seputar dua kasus yang saat ini viral, (ka'bah dan IC) maka dia belum bisa membeberkan secara detail untuk khalayak ramai.
Namun, selaku salah satu penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bisa sedikit menyenggol-nyenggol untuk meluruskan rasa penasaran publik.
Yoseph, mengatakan, terkait adanya dugaan korupsi pada proyek miniatur ka'bah di Masjid Agung Palopo, perkaranya sementara dalan penyelidikan. Sedang, untuk perkara dugaan pengalihan status lahan IC yang ada di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan (Warsel) Kota Palopo, status perkaranya sudah naik ke lidik oleh tim yang dibentuk Kajari Palopo, Agus Riyanto SH.
"Jujur, untuk perkara miniatur ka'bah, memang atensi dari Kejati Sulsel ke Kejari Palopo untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum didalamnya. Tapi sekali lagi, terkait perkara ka'bah, sampai detik ini saya belum mendapat surat perintah (sprint) dari pimpinan untuk bekerja menuntaskan kasus tersebut.
Kalau perkara IC sudah tahap lidik. Jangan ragu, kami akan tuntaskan," tegas Yoseph, Selasa, 22 November 2022. Keterkaitannya dengan adanya desakan publik ke Kejari untuk menuntaskan perkara-perkara yang ada disebutnya merupakan suport yang tak terhingga.
Sebab, tanpa adanya saran dan kritikan yang diberikan masyarakat, tentu diakui Yoseph, Kejari Palopo tidak akan bisa sampai ke titik maksimal.
"Kami ucapkan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kinerja Kejari Palopo.
Sekali lagi, kami mohon maaf jika dalam menjalankan tugas negara banyak kesalahan yang kami lakukan. Tapi yakin dan percaya, seperti yang telah disampaikan Bapak Kajari Palopo, bahwa kami tetap akan bekerja profesional," pungkasnya. (ded/idr)