Wabup dr. Zadrak Tombeg didampingi Kepala DPPKB Pemkab Tana Toraja, dr. Ria Minoltha Tanggo pada kegiatan audit kasus Stunting tahap dua di Aula Kantor Kecamatan Makale, Jumat (25/11/2022). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengelar kegiatan audit kasus Stunting tahap dua.
Audit kedua dilakukan untuk pencegahan dan penanganan Stunting di Kabupaten Tana Toraja secara menyeluruh.
Digelar di Aula Kantor Kecamatan Makale yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Jumat (25/11/2022).
Dihadiri perwakilan Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pendampingan tim audit kasus Stunting Pusat atau Provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus tahap II.
Kepala DPPKB Tana Toraja, dr. Ria Minoltha Tanggo menyampaikan bahwa kegiatan audit tahap 2 melibatkan sejumlah pihak yaitu Kepala OPD, Kepala Puskesmas, jajaran pihak Rumah Sakit, TP PKK Tana Toraja, Perguruan Tinggi serta
Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Tana Toraja.
Kata dr. Ria, diundangab beberapa pihak sehingga dalam mengintervensi penanganan dan pencegahan kasus Stunting bisa dilaksanakan secara menyeluruh.
“Adanya sejumlah pihak terlibat diharapkan dalam mengintervensi penanganan dan pencegahan kasus stunting di Tana Toraja dilakukan secara spesifik dan sensitif,” tuturnya.
Diketahui, tim audit didampingi DPPKB Pemkab Tana Toraja dalam pencegahan dan penanganan stunting terus gencar dilakukan untuk mencapai Tana Toraja zero kasus stunting pada tahun 2024 mendatang. (risna)