Wow! Ada Rp100 Triliun Kurang Rp 1 di Rekening Brigadir J

  • Bagikan
Irma Hutabarat. Foto Mesya/JPNN.com ntb.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA SELATAN-- Ada hal baru terkuak yang terkait mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kali ini, sorotan publik mengarah pada jumlah dana di rekening milik polisi yang menjadi korban pembunuhan berencana tersebut. Brigadir J disebut memiliki rekening bersaldo hampir Rp 100 triliun di Bank Negara Indonesia (BNI).

Hal itu terungkap dalam dialog antara pewara cum jurnalis Irma Hutabarat dengan Ketua LMR RI Glenn Tumbeleka yang ditayangkan di YouTube.

Info soal saldo di rekening Brigadir J berjumlah Rp 100 triliun bukan sekadar omongan, melainkan ada dokumen tertulisnya.

Dalam dialog yang diunggah kanal Horas Inang di YouTube itu, Glenn membacakan surat dari BNI Kantor Cabang (Kancab) Cibinong.

Surat yang ditandatangani Anita Amelia Dwi Agustine selaku asisten pelayanan nasabah cabang (PNC) itu berisi berita acara penghentian sementara transaksi atas rekening milik Nofriansyah Yosua. Penghentian transaksi tersebut berdasarkan surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022.

Surat itu juga menyebut penghentian transaksi tersebut berlaku selama lima hari sejak surat ditandatangani.

“Nilai nominalnya ialah Rp 99.999.999.999.999,” kata Glenn membacakan surat tersebut. “Jadi, itu Rp 100 triliun kurang satu rupiah.”

Menurut Glenn, angka itu nyata. “Ini riil,” ucapnya. Irma pun menimpali perkataan Glenn. “Saya bilang jangan-jangan kalian (ahli waris Yosua) punya Rp 200 miliar, ternyata Rp 100 triliun,” ucap Irma.

Ketua Komunitas Civil Society itu menjelaskan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mendatangi pihak BNI untuk menanyakan angka fantastis di rekening milik polisi asal Jambi tersebut. Namun, kata Irma, pihak BNI menyatakan kepada Rosti bahwa angka tersebut bukan nominal. "BNI bilang itu kode saja," ujar Irma.

Kendati demikian, Glenn menyatakan semestinya nomor kode tidak menggunakan singkatan rupiah (Rp). "Jawabannya disebut itu bukan nominalnya, padahal kalau kode tidak pakai Rp," ujar Glenn.

Anita Amalia sempat dihadirkan pada persidangan lanjutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel.

Richard bersama Ricky dan Kuat merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada persidangan itu, Anita mengungkapkan pada 11 Juli 2022 terdapat transaksi pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua. Duit itu dipindah ke rekening Ricky Rizal dalam dua transaksi.

Menurut Ricky Rizal, uang itu ditransfer atas perintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pasutri itu juga menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (jpnn.com)

  • Bagikan