Kasat: Ada Oknum yang Makan Bukan Haknya
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal SE, akhirnya buka suara soal dugaan korupsi yang sementara dalam proses penyelidikan (Lidik).
"Kalau Ratona (TV) kita masih dalami soal penganggaran itu. Sementara kita lakukan Lidik," katanya saat dikonfirmasi Palopo Pos, Kamis, 1 Desember 2022 kemarin.
Ia juga membenarkan bahwa sejumlah pejabat dan mantan pejabat lingkup Kota Palopo telah diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran Ratona TV yang menggunakan dana APBD Palopo.
"Apakah Ratona TV merupakan unit kerja Pemkot atau perusahaan media. Ini yang masih didalami," katanya.
Lanjut Akhmad, yang jelas target akhir 2022 ini ada yang selesai. Dan tahun depan, ada perkara dugaan korupsi yang sudah bisa naik sidik (penyidikan).
Meski tak disebutkan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dimaksud akan dituntaskan 2022 ini dan ada juga yang akan naik sidik (penetapan tersangka) 2023 tahun depan. Namun Akhmad meyakinkan, tidak akan memberi toleransi terkait kasus oknum yang memakan bukan hak itu.
"Ada beberapa kasus yang kita sementara lakukan Lidik, tapi belum bisa saya ungkap. Takutnya nanti terlapor berupaya mengaburkan atau membuat upaya Lidik jadi sulit nantinya. Yang pastinya, kami akan rilis jika sudah naik sidik (penetapan tersangka)," terangnya.
Informasi dari mantan karyawan Ratona TV menyebutkan, dulu karyawan Ratona mencapai 20 orang. Sekarang tidak sampai sepuluh orang. Salah satu masalah yakni gaji tidak lancar dan tidak utuh diterima.
Ia mencontohkan, misalnya gaji Rp2 juta per bulan. Yang diterima hanya Rp1,5 juta. Kemudian dulu, gaji diterima utuh lewat rekening masing-masing karyawan. Namun beberapa tahun belakangan, diterima tunai lewat bendahara, itupun sudah tidak utuh.
Pimpinan Ratona TV yang berupaya dihubungi, belum berhasil dikonfirmasi, Kamis kemarin. (ria/ikh)