Politisi Golkar Palopo Baharman Supri Kembali Sumbang Sound System

  • Bagikan

Nampak Baharman Supri saat menyerahkan bantuan sound system ke pengurus masjid. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Apa yang dilakukan politisi senior Partai Golkar Palopo, Baharman Supri, patut diapresiasi.

Di tengah kesibukannya sebagai anggota DPRD Kota Palopo, Baharman Supri kembali menyumbang sound sistem ke masjid. Kali ini, giliran Masjid Nurul Falah Perum Peta, Senin, 5 Desember 2022.

Ketua RT sekaligus pengurus masjid Sahran menyampaikan terima kasih ke pengurus Golkar atas kepeduliannya terhadap kebutuhan masjid yang ada di pegunungan paling ujung ini.

Sementara, legislator Baharman Supri menyampaikan kultum sebelum menyerahkan sound system dengan mengangkat satu ayat yang berarti selesaikan dulu satu urusan baru kerjakan urusan yang lain ( fokus ).

Seperti membangun masjid, katanya selesaikan dulu fisik baru mengerjakan assesoris termasuk sound system.

Baharman Supri juga menyampaikan salam hangat dari ketua Umum Airlangga Hartarto yang juga calon presiden Partai Golkar.

''Kami diminta agar lebih banyak berkaya dan kepedulian terhadap rumah ibadah oleh ketua DPD HM.Topan Pawe. Insya Allah hari - hari ke depan kita akan bersilaturahmi lagi berbagi kebutuhan untuk rumah Ibadah semoga rezky dari dan Rahmat Allah selalu kita dapatkan,'' katanya.

Sebelumnya, anggota Fraksi Golkar Palopo Baharman Supri sudah menyerahkan bantuan sound sistem berupa Pengeras suara beberapa masjid di kota Palopo.

Setelah masjid Unanda juga masjid Nurul Yakin Takkalala.

Menurut Baharman Supri Kepedulian terhadap rumah ibadah atas perintah Ketuan Umum DPP Airlangga Hartarto kepada semua pengurus Golkar di daerah agar meningkatkan kepedulian yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Para pengurus Masjid berterima kasih kepada Partai Golkar atas kepeduliannya. Tidak ada info tiba - tiba ada. Biasanya kita bermusyawarah untuk kepentingan masjid tapi ini langsung ada diserahkan oleh Baharman Supri anggota partai Golkar Kota Palopo.(*/pp)

  • Bagikan