DPPKB Pemkab Tana Toraja mengelar kegiatan Pendampingan Monitoring Terpadu Percepatan Penurunan Stunting kepada TPPS di Aula Pertemuan Dinas Perhubungan, Kecamatan Makale, Rabu (7/12/2022). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dibentuk oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengelar kegiatan Pendampingan Monitoring Terpadu Percepatan Penurunan Stunting.
Pendampingan kepada TPPS digelar di Aula Pertemuan Dinas Perhubungan Tana Toraja, Kecamatan Makale, Rabu (7/12/2022).
Kepala DPPKB Tana Toraja, dr. Ria Minoltha Tanggo menjelaskan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana ditargetkan pada tahun 2024 prevelensi stunting menjadi 14 persen.
“Maka untuk menata kelembagaan, mekanisme dan tata kerja percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan dan desa maka perlu membentuk tim percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Lanjut dr. Ria dalam mencapai target tersebut maka pemerintah daerah melakukan dua intervensi holistik yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Diketahui bahwa intervensi spesifik adalah intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan kepada Ibu sebelum dan masa kehamilan, yang umumnya dilakukan pada sektor kesehatan.
Sementara intervensi sensitif dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan dan merupakan kerja sama lintas sektor.
Pemateri hadir perwakilan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir pula pada pendampingan monitoring terpadu percepatan penurunan stunting bagi tim percepatan yaitu Ketua TP PKK Tana Toraja, Yariana Somalinggi, Ketua HIMPAUDI Tana Toraja, Erni Yetti Riman, Ketua FKUB Tana Toraja, Pdt. Aser Ilu, S.Th, MM, jajaran Kepala Dinas terkait, Camat dan Kepala Lembang se Tana Toraja. (risna)