Kasus Lahan IC dan Miniatur Ka'bah
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kepercayaan masyarakat Kota Palopo terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, mulai goyah. Itu karena, penanganan sejumlah perkara korupsi dan kasus lainnya, terkesan ditutup-tutupi Korps Adyaksa.
Seperti halnya dugaan markup miniatur ka'bah, yang merupakan perintah langsung Kejati Sulsel, mulai turunnya persuratan pada Oktober 2022, lalu, sampai pada Desember 2022 masih dalam tahap penyelidikan. Padahal Kasi Pidsus Kejari Palopo, S Yoseph beberapa waktu lalu mengatakan proyek miniatur ka'bah, dibangun dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp5,8 miliar. Hanya saja, anggaran sebanyak itu, tidak sesuai dengan apa yang ada dalam bestek.
Tidak hanya itu, perkara dugaan pengalihan lahan Islamic Center (IC) yang sudah jelas ditegaskan Kajari Palopo Agus Riyanto SH, bakal akan ada tersangka diumumkan Desember 2022, tetapi pernyataan itu hingga kini belum direalisasikan, belum juga ada penetapan tersangka.
Adanya fenomena tersebut, membuat sejumlah pemerhati hukum di Kota Palopo, angkat bicara. Mereka bahkan menyebut jika Kejari Palopo berani menetapkan tersangka, maka malapetaka bagi Kejari Palopo.
"Biasanya, sudah ada kepentingan di dalam. Ini yang menjadi keraguan bagi kami, karena kami belum sepenuhnya yakin Kejari Palopo akan umumkan tersangka IC, kalau miniatur ka'bah, itu urusan Kejati dengan Kejari Palopo. Intinya, ketika Kejari berani umumkan tersangka lahan IC maupun ka'bah, maka malapetaka bagi Kejari Palopo," kata aktivis perempuan Yertin Ratu, kepada Palopo Pos, baru-baru ini.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH, yang dikonfirmasi, mengaku sampai detik ini belum menerima laporan terkait perkembangan perkara tindak pidana dugaan markup ka'bah dari Kejari Palopo.
Tidak hanya itu, kata Soetarmi, perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya pun belum ada yang dilaporkan Kejari Palopo.
Padahal, Kejari lainnya sudah berbondong-bondong memasukakkan laporannya.
Terkait dengan itu, Soetarmi, berjanji akan menemui langsung Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, sekaligus mempertanyakan perkara yang dimaksud.
"Memang belum ada laporan kami terima, jika seperti itu tentu kami akan koordinasikan dengan pimpinan dan bisa saja saya akan langsung temui Pak Kajari Palopo untuk menanyakan langsung perkara-perkara yang ditangani Kejari Palopo," tegas Soetarmi.
Sementara itu, Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan. Handponenya dihubungi berulang kali, aktif tapi tidak direspon.(ded/idr)