Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi IC Mahasiswa UM Desak Pencopotan Kejari Palopo

  • Bagikan

Sejumlah mahasiswa UM saat membentangkan spanduk terhada protes kinerja Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi di Palopo. (ft/ist)


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID. Sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi. Hal ini disuarakan dalam unjuk rasa memperingati hari anti korupsi, di pelataran kantor Kejari Palopo, Jumat, 9 Desember 2022.

Adapun beberapa tuntan aksi tersebut yakni, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mencopot Kepala Kejari Palopo, mendesak APH mengusut kasus dugaan korupsi di Palopo dan mendesak Kejari Palopo menuntaskan kasus dugaan mafia lahan Islamic Centre (IC) Palopo.

Koordinator Aksi, Rahmil Hermawan mengatakan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya bertujuan mendorong APH terutama Kejari menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi, terutama kasus dugaan mafia lahan Islamic Centre yang bergulir saat ini. Pihaknya menilai bahwa keberdaan Kejari dalam memproses dan mengawal kasus korupsi di Palopo tidak transparan, sehingga berimbas terhadap mosi tidak percaya.

"Ada kesan ketidak seriusan APH terutama Kejari dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi, terutama kasus mafia lahan Islamic Centre," katanya, melalui pres rilisnya.

Ia menyebutkan, beberapa kasus dugaan korupsi seperti, pembangunan Puskesmas Cendana, joki CPNS, kasus dugaan koruspsi Ratona TV, dan terutama soal Islamic Centre yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya. Sehingga dirinya mendesak Kejati Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Kejari Palopo.

"Kepala Kejari Palopo harus dicopot dari jabatannya. Alasannya, karena tidak becus menangani dugaan korupsi di Palopo," tandasnya. (rul)

  • Bagikan

Exit mobile version