Wabup Torut Frederick Victor Palimbong didampingi Sekda Salvius Pasang saat membuka DP3AP2KB. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Dalam rangka mendukung Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Toraja Utara maka Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB Kabupaten Toraja Utara kembali menggelar diseminasi audit kasus stunting tahap II Tahun 2022 .
Hal tersebut,dalam rangka proses identifikasi dan seleksi kasus bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Audit Kasus Stunting (AKS) yang berlangsung di Ruang Covid-19 Lantai Dua Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu, 7 Desember 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong, ST dan dihadiri Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, SP., MP, Asisten I Yeremia T Marewa, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Toraja Utara dr. Lina Rombe, Kepala Bappelitbanga Toraja Utara Yohanis Rerung serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Toraja Utara menekankan bahwa perlunya penyuluh kita untuk menjemput bola ke masyarakat, hal tersebut didasarkan pada kurangnya sosialisasi dan informasi kepada masyarakat mengenai stunting.
“saya tekankan kepada penyuluh kita agar pakai sistem jemput bola ke masyarakat tekankan karena kurangnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai stunting” Ungkap Wakil Bupati Toraja Utara.
Sampai saat ini presentase keluarga beresiko stunting di Kabupaten Toraja Utara mencapai 48,77% dari 21 Kecamatan di Toraja Utara.(albert tinus)