Anggota Polwan Merampok, Dor! Timah Panas Satreskrim Polres Lombok Tengah Bersarang di Betis Pelaku

  • Bagikan
Ilustrasi, Penembakan-

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LOMBOK TENGAH-- Nasib polisi kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Polwan, merampok.

Anggota Polwan ini, beralamat di Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah.

Perampok anggota Polwan berinisial AF yang berusia 20 tahun dilumpuhkan Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tembakan.

"Pelaku AF mencoba kabur saat akan diamankan, sehingga ditembak," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki, di Praya, Selasa 13 Desember 2022.

Peristiwa tindak pidana kejahatan tersebut bermula ketika korban inisial HS (20) yang merupakan anggota Polwan sedang berada di indekosnya di wilayah Praya.

Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar indekos korban dan langsung menodongkan pisau dapur.

Tepat pada leher korban serta memintanya untuk menyerahkan ATM gaji.

"Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban," katanya.

Setelah pelaku keluar, korban melaporkan kasus tersebut ke polres setempat, sehingga anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku ternyata masih berada di sekitar indekosan Kelurahan Praya.

Namun, ketika dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis terduga pelaku.

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp250.000, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," katanya pula.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," katanya lagi. (fin/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version