189 Perkara Masuk, 11 Belum Inkrah, Terbanyak Sidang Narkoba

  • Bagikan
ILUSTRASI

Ditangani PN Palopo Januari-November 2022

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pengadilan Negeri (PN) Palopo, mencatat, dari 189 perkara yang disidangkan, sudah 178 yang telah diputus atau telah mendapatkan ketetapan hukum (inkrah). Jika dikalkulasi, dari 189 perkara ada 109 pidana narkoba, 45 penganiayaan dan 35 pencurian.

Sedang 11 perkara lainnya yang belum selesai atau sementara dalam proses sidang, 5 narkoba 4 pidana pencurian. Dari 189 perkara tersebut, jumlah terdakwanya sebanyak 732 orang.
Itu berbicara kategori tindak pidana umum.
Kalau pidana perdata, gugatan yang masuk 35 perkara dan permohonan ada 27 perkara.

Pidana anak ada 20 perkara, praperadilan 1 perkara, pidana cepat 3 perkara dan lalulintas ada 397 perkara. Sedang pidana umum, disebutkan mendominasi perkara narkoba disusul pencurian dab posisi ketiga penganiayaan.

Data tersebut masih terhitung Januari-November 2022.
"Masih ada tersisah satu bulan berjalan lagi di 2022, bisa saja ada tambahan perkara yang masuk," kata Humas PN Palopo, Yoseph SH, kepada Palopo Pos, Senin, 12 Desember 2022.

Yoseph menyebutkan, biasanya PN Palopo akan merekap semua perkara yang masuk di awal Januari 2023 mendatang.
Sehingga data yang saat ini ada, belum secara utuh falid, sebab masih ada satu bulan berjalan di 2022.

"Sebenarnya seperti itu, makanya 11 perkara yang sementara ini sidangnya berjalan biasanya seperduanya akan diselesaikan tahun jni tergantung sudah sampai dimana agenda sidangnya," pungkasnya.(ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version