Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom di dampingi Komisioner bidang SDM Jan Heri Pakan dan moderator Pdt.Hans Rura. Kamis,15 Desember 2022. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CIO.ID,RANTEPAO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara melaksanakan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam pemilihan umum tahun 2024, bertempat di Aula Tangmentoe Gereja Toraja, Kamis, 15 Desember 2022.
Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom didampingi Komisioner bidang SDM Jan Heri Pakan dan moderator Pdt. Hans Rura .
Di kesempatan itu, Komisioner KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menjelaskan bahwa rumus pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) ada yang digunakan sebagai acuan untuk membentuk suatu Dapil.
Menurutnya, bisa saja setiap Dapil berubah baik bertambah atau berkurang satu atau lebih wilayah kecamatan.
“Ada rumus matematikanya yang digunakan dalam pembentukan suatu Dapil yang berkaitan langsung terhadap alokasi kursi setiap Dapil,” kata Jan Hery Pakan.
Namun, lanjutnya, bahwa dari itu semua harus memperhatikan 7 prinsip dasar yakni, Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas Wilayah, Berada dalam Satu Wilayah yang Sama, Kohesivitas, dan prinsip Kesinambungan.
“Pada uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD Toraja Utara ini, KPUD Toraja Utara memberikan 3 opsi pembagian Dapil yang juga diberikan kesempatan bagi peserta untuk memberikan tanggapannya serta penjelasannya terhadap opsi tersebut,” jelasnya di depan peserta uji publik.
Berikut 3 opsi atau rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilu 2024:
Rancangan 1:
Toraja Utara I meliputi Kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu. Toraja 2 meliuputi kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu dan Bangkelekila. Toraja Utara 3 meliputi kecamatan Nanggala , Buntao, Tondon dan Rantebua. Toraja Utara 4 meliputi kecamatan Sanggalangi, Sopai, Dende Piongan Napo dan Kesu. Toraja Utara 5 meliputi kecamatan Rindingallo, Buntu Pepasan,Baruppu, Sesean Suloara, Kapala Pitu dan Awan Rantekarua.
Rancangan 2:
Toraja Utara 1 meliputi kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu, Toraja Utara 2 meliputi kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu, Bangkelekila dan Sesean Suloara. Toraja Utara 3 meliputi kecamatan Naggala, Buntao, Tondon dan Rantebua. Toraja Utara 4 meliputi kecamatan Sanggalangi, Sopai dan Kesu, Toraja Utara 5 meliputi kecamatan Rindingallo, Denmde Piuongan napo, Buntu Pepasan, Baruppu, Kapala Pitu dan Awan Rantekarua.
Rancangan 3:
Toraja Utara 1 meliputi kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu, Toraja Utara 2 meliputi kecamatan Sesean, Sa’dan, balusu, Bangkelekila dan Sesean Suloara. Toraja Utara 3 meliputi kecamatan Naggala, Buntao, Sanggalangi, Sopai, Kesu, Tondon dan Rantebua, Toraja Utara 4 meliputi kecamatan Rindingallo, Dende Piongan Napo, Buntu Pepasan, Baruppu dan Awan Rantekarua.
Dari tiga opsi yang dimasukkan nantinya akan dimasukkan melalui KPU pusat lalu dipilih mana yang baik .
Hadir dalam Uji publik KPU Toraja Utara yakni Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Monfi Ade Chandra,Sekda Torut Salvius Pasang, Asisten l dan Asisten ll, Kadis Kominfo SP Johni Parubak, Camat Sopai Paulina Ruru Banne, mantan komisioner KPU Torut Herman Tangdilintin, Aloysius Lande, Para camat se Torut, dan para perwakilan dari kecamatan.(albert tinus)