Alfri: 3 Kuat dan Stabil, RMB: 4 Keberuntungan, HB: 17 Perjuangan

  • Bagikan

Tiga Ketua Partai Palopo Maknai Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Rabu, 14 Desember 2022 malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Ada 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.
Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian. "Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.

Dari penetapan nomor urut parpol ini, sejumlah kalangan ketua parpol di daerah ikut berkomentar. Seperti datang dari Ketua DPD II Golkar Kota Palopo yang juga Wakil Wali Kota Palopo, Dr Ir H Rahmat M Bandaso. Kepada Palopo Pos, RMB, sapaannya, mengungkapkan nomor 4 bagi Partai Golkar adalah suatu keuntungan.

"Ada beberapa keuntungan nomor 4 ini. Antara lain gambar partai sesuai dengan sila ke-4 Pancasila. Kemudian sosialisasinya ke masyarakat juga tidak susah lagi, karena nomor urut ini sama dengan yang lalu. Tinggal bagaimana mengingatkan kembali masyarakat kalau Partai Golkar itu nomor 4," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Palopo, Alfi Jamil juga mengungkapkan dengan tetapnya Partai PDIP dengan nomor 3 itu ada makna dibaliknya.

"Dibalik angka 3 itu tersembunyi suatu kekuatan, kestabilan, dan dapat menempatkan posisi sentral yang pas untuk menopang sesuatu yang lebih berat dan situasi yang tidak stabil di atasnya. sehingga angka 3 terus menerus digunakan sebagai angka penyeimbang yang aman dan bermakna dalam kehidupan. Angka 3 masih merupakan angka di pemilu 2019 dan angka 3 untuk lebih memperat di kalangan milenial yaitu metal menang tiga kali hattrick," sebutnya. Sebelumnya, merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Bagi Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Palopo, Haidir Basir mengungkapkan rasa syukurnya atas kepastian masuknya PPP sebagai peserta Pemilu ke depan. Namun keberadaan nomor PPP pada Pemilu mendatang berbeda dengan Pemilu 2019. Dimana kali ini, parpol berlambang Ka'bah ini menggunakan nomor urut 17.

"Angka 17 ini sebagai simbol keberuntungan. Tidak sedikit orang yang menginginkan angka tersebut," katanya, Kamis, 15 Desember 2022. Dengan perolehan nomor urut 17 ini, PPP bersemangat sejalan dengan nomor urutnya yang juga memberi simbol kebangkitan dalam kebebasan sebuah ekspresi yang memberi penguatan pada garis perjuangan PPP, yaitu amar ma'ruf nahi munkar. Yang cinta sesama manusia, bangsa dan Tanah Air Indonesia.

"Kuncinya, nomor urut 17 adalah angka yang seluruh bangsa Indonesia pasti tahu angka 17 itu apa dan bagaimana," terang Haidir Basir.
KPU sebelumnya telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut Pemilu 2024. Mereka merupakan partai yang yang lolos verfikasi faktual. Selain daftar 17 partai, ada enam partai lokal Aceh yang akan ikut Pemilu.

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DDPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.(rul/idr)

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Bagikan

Exit mobile version