Menko Muhadjir Persilakan Pekerja Ambil Cuti 26 Desember

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya.

Ia mengatakan 26 Desember 2022 bukan hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Namun, kata dia, pekerja yang mau mengambil cuti dipersilakan.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12).

Sebelumnya, Muhadjir menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.(int)

  • Bagikan