Oknum ASN Palopo Pasang Baliho untuk Pilkada Bisa Dilapor ke KASN Atau Inspektorat

  • Bagikan

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID---Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) tidak lama lagi memasuki tahapan. Sementara saat ini, sudah ada salah satu oknum dari Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Palopo mulai mencari perhatian dengan memasang alat peraga kampanye (APK) atau baliho di sepanjang jalan trans nasional Kota Palopo dengan tulisan sebuah tagline.

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan keberadaan oknum ASN yang melakukan sosialisasi dengan memasang baliho untuk suksesi Pilkada maka bisa dilaporkan ke lembaga terkait.

"Itu bisa dilaporkan ke KASN atau Inspektorat daerah setempat," kata Asbudi, lewat ponselnya, Sabtu 17 Desember 2022.

Kendati demikian, Asbudi menambahkan, bahwa keberadaan Bawaslu saat ini belum dapat mengambil langkah dalam menyikapi perihal tersebut dengan alasan belum memasuki tahapan kampanye untuk Pilkada saat ini.

"Sekarang baru tahapannya Pemilu. Sementara keberadaan baliho tersebut untuk suksesi Pilkada Jadi, Bawaslu belum bisa menyikapi itu. Yang perlu menyikapinya adalah KASN atau Inspektorat sepanjang ada masyarakat yang melaporkan," kunci Asbudi. (Asrul syafruddin)

  • Bagikan

Exit mobile version