Dihadapan Siswa SMP 12 Palopo, Kapolsek Telluwanua Sebut “Narkoba Membunuhmu”

  • Bagikan

KAPOLSEK Telluwanua Kota Palopo, AKP Edi Sulistiono, ketika memberikan penyuluhan narkoba di Kelas IX SMPN 12 Sumarambu Palopo, Senin, 19 Desember 2022. ---kahar iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, mendatangi SMPN 12 Sumarambu Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Senin, 19 Desember 2022.

Kedatangannya bukan menangkap siswa yang bandel, tetap melakukan penyuluhan tentang narkoba ke oara siswa khususnya Kelas IX SMPN 12 Sumarambu.

Kapolsek tidak datang sendiri, dia didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumarambu Aipda Suhartomo.

Sebelum dan sesudah penyuluhan, Edi Sulistiono, tak hentinya mengingatkan kepada para siswa agar menjauhi barang haram itu.

"Sebab, jika sudah terlanjur menyentuh maka cepat atau lambat dia (narkoba) akan membunuhmu," ucap Edi Sulistiono, pagi kemarin.

Ikut pula dalam kegiatan itu, Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan para guru SMPN 12 Sumarambu.

Sebanyak 11 poin materi yang diberikan dalam kegiatan penyuluhan narkoba.

Adalah, pertama mengenai jumlah kasus narkoba yang terjadi di wilayah polres Palopo selama 3 tahun dan jumlah pelakuknya.

Kedua faktor-faktor yang mempengaruhi para pelajar menggunakan narkoba antara lain faktor keluarga, faktor lingkungan dan faktor individu.

Tiga, jenis-jenis narkoba sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009.

Empat,bEfek penggunaan sabu-sabu dan ekstasi serta inhalant/lem.

Lima, Ciri-ciri pencandu narkoba.

Enam, Akibat penggunaan narkoba.

Tujuh Tempat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Delapan Target/sasaran peredaran narkoba.

Delapan, Tempat bagi pecandu narkoba.

Sembilan, Dampak buruk pengguna narkoba.

Sepuluh Langkah-langkah yang dilakukan guna mencegah peredaran narkoba.

Teakhir, kesebelas, Ketentuan pidana bagi pengguna narkoba.

"Didalam kegiatan tersebut pihak sekolah menyambut baik adanya penyuluhan narkoba oleh kepolisian yang mana dapat memberikan masukan dan pemahaman kepada para siswa dan siswi terkait akibat penggunaan narkoba," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan