Bupati Indah Putri Indriani meninjau salah satu PKS yang ada di Kab Luwu Utara. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Kendatipun harga yang ditetapkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Rp 2215/ kg, harga Tandan Buah Segar (TBS) pembelian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Sulawesi Selatan tetap saja jauh di bawah harga standar. Bahkan ada PKS yang masih membeli TBS Rp 2040/kg.
Sesuai data yang dirilis Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia ( Apkasindo) Sulawesi Selatan per tanggal 19 Desember 2022 Pembelian PKS PT Kasmar Rp 2040/kg, begitu pula PKS PT Surya Sawit Sejahtera yakni Rp 2040/kg. Sedangkan PKS plat merah PTPN XIV Rp 2090/kg. PT Mandiri Palmera Agrindo (MPA) pembeliannya lebih besar yakni Rp 2130 begitu pun PT Teguh Wira Pratama Rp 2150/kg TBS.
" Ada dua PKS yang belum kami terima laporan pembeliannya yakni PT Bumi Maju Sawit (BMS) dan PT Jas Mulia, tapi yang jelas pembeliannya semua PKS masih dibawah standar yang ditetapkan Dinas TPHBun Provinsi Sulsel, " Tandas Wakil Ketua Apkasindo Sulsel, H Rafiuddin.
Wakil Ketua Bidang Hukum Apkasindo Sulsel, Anwar Absa SH MH menyayangkan kebijakan PKS yang tidak patuh terhadap keputusan bersama, padahal Jelas Anwar Absa, mereka turut bertanda tangan didalam keputusan itu, dimana Hukum yang tertinggi didalam perikatan ada kesepakatan dimana Kedudukan seperti Undang Undang.
" Sungguh Ironi PKS yang hadir pada tandatangan, tapi tidak mengikuti aturan itu, Tidak jadi soal seandai pks pks ini. Tidak membeli tbs petani, Artinya perjanjianya itu gugur karna tidak membeli tbs. Namun faktanya pks pks yang tandatangan pada beli tbs petani," Jelas Anwar Absa.
Ia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah terkait pelanggaran yang selalu dilakukan PKS-PKS yang ada di Sulawesi Selatan, sebab kalau tidak ada tindakan tegas pelanggaran seperti ini selalu akan terjadi, dan tidak ada efek jera bagi PKS, tidak apa-apa ada yang ditutup, " Tagas Anwar Absa.
Sebelumnya Manager PTPN XIV Agustinus mengatakan saat ini harga Crude Palm Oil mengalami penurunan, dari Rp 23.700/kg menjadi Rp 11.800/kg.
Menurutnya, Harga standar itu ditetapkan Dinas TPHP yakni Rp 2225/kg ketika harga CPO masih di atas 12.500. " sekarang harga CPO turun, apakah kami harus membeli dengAn harga tetap.. Pasti rugi lah perusahaan, tapi intinya harga pembelian TBS itu mengikut dari fluktuatif harga penjualan CPO," tulis Agustinus melalui pesan watshap, Selasa 13 Des 2022.
"Penjualan CPO kami di Tanjung Ringgit Palopo, kami masih kena biaya faktor Angkut CPO Rp.700/kg jika kami bandingkan dengan harga penjualan Loco Belawan Karena penjualan Holding..jadi ketika harga pasaran 11.800/kg, maka penjualan kami tinggal 11.100/kg, "tutupnya.(mahmuddin)