Tutup Rakor Pelaksanaan Anggaran, Kakanwil Minta Jajarannya Laksanakan Pengelolaan Anggaran Tepat Waktu, Efektif dan Efisien

  • Bagikan

Bulukumba - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menutup Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 serta Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Tahun 2023 di Ballroom Hakuna Matata, Bira, Bulukumba, Sabtu (17/12).

Kakanwil Liberti mengungkapkan dalam sambutannya bahwa Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama tiga hari dan merupakan sebuah roadmap menuju pemerintahan yang Baik dan Bersih (Good dan Clean Governance). "Wujudkan hal tersebut dengan melakukan kinerja pengelolaan keuangan dengan 3 kunci utama yakni perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengelolaan anggaran," Ungkap Liberti.

Anggaran yang baik menurut Kakanwil adalah pelaksanaan yang tepat waktu, efektif dan efesien dengan memperhatikan beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian atas perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan sehingga kualitas penyerapan anggaran.

Kakanwil dalam kesempatan ini berharap target RPD yang telah disusun ini bisa dipatuhi dan kita wujudkan dengan bekerja keras dan bekerja dengan benar. "Semoga kegiatan yang telah kita laksanakan ini menjadi langkah awal yang baik dalam upaya mewujudkan kualitas Realisasi Penyerapan Anggaran yang maksimal pada Tahun 2023 sesuai dengan target yang telah direncanakan," Teranh Kakanwil.

Menutup sambutannya, Kakanwil juga menegaskan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk komitmen dan mematuhi regulasi bahwa kegiatan yang dilaksanakan harus berbasis perencanaan dan disesuaikan dengan kalender kerja yang telah disusun.

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, John Batara Manikallo selaku Perwakilan Panitia Pelaksana Kegiatan mengatakan bahwa dari pelaksanaan kegiatan ini yang berlangsung selama 3 (Tiga) hari telah menghasilkan dokumen Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Tahun 2023 yang telah dilakukan adjustment dengan masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran dan pejabat/pegawai pengelola keuangan sebanyak 41 Satuan Kerja.

Sedangkan untuk 1 Satuan Kerja, yakni BHP Makassar telah disusun RPD dan Kalender Kerja oleh Tim Pendamping namun perlu dilakukan adjustment terkait Kalender Kerjanya.

Sebelum kegiatan ini ditutup, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kepala Lapas Takalar Ashari, Kepala Bapas Makassar Sopiana, Kepala Rutan Pinrang Wahyu Trah Utomo, dan Kepala Kanim Palopo Benyamin K.P. Harahap mewakili jajaran peserta kegiatan mempresentasi Hasil Penyesuaian RPD dan Kalender Kerja Tahun 2023.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Kanwil Sulsel, Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, Pengelola Keuangan dan Pengelola Kegiatan Tugas dan Fungsi pada seluruh Satuan Kerja.(rls)

  • Bagikan

Exit mobile version