Pilkada Serentak, KPU Torut Butuhkan Anggaran Rp33,6 Miliar

  • Bagikan

Komisioner KPU Torut Simeon Sarira bersama Jan Hery Pakan dan Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama bersama Anggota DPRD Torut Saat menerima rancangan Pilkada Toraja Utara. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara hadiri rapat koordinasi dengan DPRD Toraja Utara, Senin,19 Desember 2022, terkait rancangan kebutuhan anggaran Pileg dan Pilpres yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Bulan November 2024.

Dimana untuk Pileg dan Pilkada serentak KPU Toraja Utara membutuhkan anggaran sekitar Rp33,6 Miliar ada kenaikan sekitar Rp3 Miliar dari Pilkada Tahun 2019 lalu .

Simeon Sarira Anggota KPU Toraja Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saat dihubungi Selasa ,20 Desember 2022 terkait hal tersebut menjelaskan bahwa Awal tahun 2023 ,kebutuhan anggaran pilkada akan mulai dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh pak sekda Toraja Utara Salvius Pasang.

"Rancangan kebutuhan anggaran pilkada tahun 2024 sekitar Rp33,6 M, naik dari pilkada sebelumnya sebesar Rp30,85 Miliar" kata Simeon Sarira.

Lanjut kata Simeon,Pertemuan kami bersama Ketua DPRD Torut bersama Anggota,guna mengecek gambaran kebutuhan anggaran Pilkada serentak di Kabupaten Toraja Utara.

"Kemarin saat pertemuan tersebut,Pak Ketua DPRD ingin mengecek gambaran kebutuhan pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan rabu, 27 November 2024, makanya kita diundang KPU , Polres dan Bawaslu." Jelas Komisioner KPU Torut ini. (albert tinus)

  • Bagikan