Mahasiswa dan Warga Bajo Barat Luwu marah. Rabu (21/12) mereka melancarkan aksi demo di DPRD Luwu akibat ada puluhan alat berat excavator yang beroperasi melakukan penambangan ilegal di Sungai Suso yang menjadi sumber kehidupan mereka. --andrie islamuddin--
Dikepung Alat Berat, Sungai Suso Rusak Akibat Maraknya Penambangan Ilegal
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA---Sekira 200 orang mahasiswa dan masyarakat berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Bajo Barat dan Kecamatan Bajo marah. Kemarahan mereka dijewantahkan dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD Luwu di Belopa Rabu (21/12) dibawah wadah organisasi AMASS (Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso).
Kemarahan masyarakat di sekitaran bantaran Sungai Suso di kecamatan Bajo Barat ini lataran disepanjang Sungai Suso yang menjadi sumber kehidupan keluarga dan anak cucu mereka terdapat begitu banyak alat berat jenis excavator yang diduga melakukan aktivitas penambangan liar yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran sungai Suso tersebut dan dilain sisi Pemerintah Kabupaten Luwu tinggal diam dan tidak melakukan penertiban.
"Sungai Suso airnyaadalah sumber kehidupan masyarakat. Bukan hanya untuk masyarakat di kecamatan Bajo Barat, dan Bajo, tetapi juga sumber air PDAM dan masyarakat Ibukota Belopa dan sekitarnya. Tetapi sungai Suso mulai tercemar dan mengalami kerusaka karena saat ini ada puluhan alat berat beriperasi untuk aktivitas penambangan yang kami duga itu ilegal," ungkap Muhammad Husain Pangngari selaku Jendral Lapangan AMASS saat melancarkan aksi demo yang dikawal ketat puluhan personil Polres Luwu.
Menurut AMASS, Aktivitas alat berat yang melakukan penggalian di bantaran sungai Suso merupakan penambangan ilegal tanpa mengantongi ijin operasi, seperti yang ada di Kadundung. Jika pun ada ijinnya, sangat diyakini bukan ijin untuk penambangan emas. Dan mereka saat ini melakukan pengerusakan badan dan bahu sungai adalah untuk penambangan emas.
"Kami tidak ingin penjelasan yang sifatnya teknis saat ini. Yang kami inginkan harus ada tindakan nyata dari Pemkab Luwu untuk menertibkan/menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Para mafia tambang ini sudah merusak Sungai yang menjadi sumber kehidupan kami, " Kata Husain Pangngari dihadapan Ketua DPRD Luwu dan pimpinan sejumlah OPD lingkup Pemkab Luwu.
Saat menyampaikan aspirasi di hadapan Ketua DPRD Luwu dan pimpinan OPD di lantai II ruang aspirasi DPRD Luwu mereka menuntut 3 hal utama.
Pertama, jika pun ada yang perusahaan tambang yang mengantongi ijin, maka perusahaan itu harus mengelola limbahnya agar tidak mencemari air sungai Suso. Kedua, mereka secara tegas mendesak untuk meutup aktivitas tambang ilegal di Desa Kadundung-Latimojong. Ketiga, meminta DPRD Luwu membuat perjanjian persetujuan atas dua tuntutan di atas.
Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengatakan, apapun tuntutan dari aspirasi AMASS, akan dicatat dengan baik dan akan direkomendasikan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
" Kita hadirkan pejabat seluruh OPD Pemkab Luwu yang terkait ini untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat terhadap tuntutan agar tidak mengganggu dan merusak badan dan bantaran sungai Suso.
Kepala Desa Bonelemo, Baso SH, mengatakan, saat ini tidak kurang ada lebih 15 alat berat jenis excavator yang beroperasi di Sungai Suso yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Mengingat Sungai Suso sangat vital dimana airnya menjadi sumber kehidupan masyarakat di Desa Bajo Barat, untuk itu OPD lingkup Pemkab Luwu tidak tinggal diam dan segera mengantisipsi aktivitas penambangan liar yang merusak sungai Sungai sehingga dapat berpotensi merugikan masyarakat saat ini maupun dimasa yang akan datang. (andrie islamuddin)