- Mengukur Kinerja Kantor Imigrasi Tahun 2022
PALOPO --- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo membeberkan capaian kinerjanya pada tahun 2022. Mulai dari segi pelayanan paspor, layanan izin tinggal untuk orang asing, pengawasan keimigrasian, dan penidakan keimigrasian. Seperti apa kinerjanya?
Kantor Imigrasi Palopo menyampaikan selama tahun 2022, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat. Berbagai terobosan dan inovasi juga dilakukan Kanim Palopo di bawah kepemimpinan Benyamin K Harahap, SH.
Di bidang pelayanan penerbitan paspor, misalnya,
pada tahun 2022 penerbitan paspor sebanyak 8.207 buku paspor. Dengan rincian
permohonan paspor baru sebanyak 4.290 buku paspor, penerbitan paspor
penggantian sebanyak 3.726 buku paspor. Kemudian penerbitan paspor penggantian rusak
sebanyak 22 buku paspor dan penerbitan paspor penggantian hilang sebanyak 169
buku paspor. ''Ada juga penolakan penerbitan bagi yang diduga Calon Pekerja
Migran Indonesia Non Prosedural,'' ujar Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Benyamin K Harahap, SH, melalui Adriansyah, SKM, kasubsi teknologi informasi, intelijen dan penindakan keimigrasian.
Ia saat itu didampingi Alfitrul Yunus, SH, kasubsi pelayanan dan verifikasi dokumen keimigrasian. Mereka didampingi pejabat senior Kanim Palopo Syafruddin Nurdin, SH, kepala urusan tata usaha.
Berapa yang ditolak? ''Sebanyak 46 permohonan,'' timpal Alfiturl. ''Penerbitan Paspor
masih didominasi untuk keperluan bekerja dan umrah, selebihnya adalah untuk
keperluan wisata, belajar serta kunjungan keluarga,'' paparnya.
Sedangkan dalam pelayanan permohonan Warga Negara Asing Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI
Palopo telah menerbitkan Izin Tinggal sebanyak 239. Terdiri dari penerbitan Izin
Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 150, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
sebanyak 77dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 12 penerbitan.
Dalam hal pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, lanjutnya, pihaknya telah melaksanakan 9 (sembilan) Kegiatan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM
Pora) baik pada tingkat Kabupaten maupun pada Tingkat Kecamatan pada 5 (lima)
kabupaten/kota yakni, Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara,
Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara.
''Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo juga rutin melaksakan Operasi Gabungan Bersama Tim Pora, Operasi Mandiri dan Intelijen. Kegiatan diatas bertujuan untuk mengawasi keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo,'' sebutnya.
Selama tahun 2022 Kanim Palopo melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian
(TAK) berupa deportasi dan pendetensian terhadap Warga negara asing, yakni 3(tiga)
orang berkebangsaan Malaysia. Serta pada tahun 2022 dilakukan penangguhan
pemberian Paspor RI kepada 7(tujuh) Pemohon paspor.
Secara statitik terdapat peningkatan dari tahun 2021 ke 2022, diharapkan pada tahun
2023 dapat ditingkatkan lagi sehingga pelayanan kepada masyarakat dan penegakan
hukum menjadi semakin baik.
Bagaimana pembangunan kantor Imigrasi Palopo yang baru? Disebutkan Syafruddin tinggal menunggu ijin prinsip dari Presiden RI. ''Lokasi untuk pembangunan kantor sebenarnya sudah ada dari Pemkot Palopo,'' sebutnya.(ary)