Dua Pejabat Dinsos Telah Diperiksa

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Rizal

Terkait Penyaluran BPNT Covid-19

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Palopo telah memeriksa dua pejabat Dinas Sosial (Dinsos) terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial RI Covid-19

Kedua pejabat tersebut masing-masing mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Palopo inisial A dan salah seorang Kepala Bidang (Kabid) pada Dinsos.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Rizal yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 26 Desember 2022 kemarin.

"Sudah dua pejabat yang sudah dimintai keterangan, mantan Kadinsos dan salah seorang Kabid Dinsos," kata Akhmad.

Selain dua pejabat tersebut, beberapa orang lainnya seperti penyalur (pengelolaan) warung di tiap kecamatan, juga telah diundang untuk dimintai keterangan perihal penyaluran BPNT tersebut.

Perwira dua balok di pundak ini pula menegaskan bahwa pemanggilan dua orang pejabat Pemkot Palopo bersama sejumlah pengelola warung penyalur BPNT yang ada di tiap kecamatan, itu terkait data BPNT tahun anggaran (TA) 2022.

"Kalau pejabat itu mungkin sudah pernah dipanggil oleh Kasat sebelum saya, itu mungkin soal data BPNT tahun sebelumnya. Tapi khusus untuk masa kepemimpinan saya ini, mantan Kadinsos dan salah seorang Kabag Dinsos itu, dipanggil khusus untuk data penyalur BPNT 2022 ini," ucapnya.

Mengenai dugaan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana dalam penyaluran BPNT Covid-19 2022, Akhmad menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan (Lidik). Termaksud menunggu Peraturan Wali Kota yang sebelumnya disebutkan oleh pihak yang telah diperiksa yang menyebut bahwa dalam penyaluran BPNT itu, pihak terkait (Dinsos) itu, mengikuti Perwal.

"Statusnya masih Lidik. Kemudian soal Perwal yang mereka sebut mengenai penyaluran BPNT itu, kami juga masih menunggu dari pihak mereka," tambahnya.

Meski tidak disebutkan siapa identitas oknum Kabid Dinsos yang ikut diperiksa terkait penyaluran BPNT itu, namun informasi yang diperolah dari salah seorang sumber yang mengikuti pemeriksaan dua pejabat Pemkot Palopo ini, disebutkan bahwa salah seorang oknum Kabid Dinsos yang ikut diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Palopo itu, yakni M (inisial). (ria/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version