2023, Mengurus SIM Sudah Bisa Dilakukan di Polres Torut

  • Bagikan

Kapolres Toraja Utara, AKBP. Eko Suroso,S.I.K, dalam Konferensi Pers akhir tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang pola Makopolres Toraja Utara, Sabtu,31 Desember 2022. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Ini kabar gembira bagi masyarakat Toraja Utara yang ingin mengurus surat izin mengemudi. Karena, tahun 2023, Polres Toraja Utara sudah bisa melayani pembuatan SIM.

''Tahun 2023, Polres Torut sudah bisa membuat surat izin mengemudi (SIM),'' kata Kapolres Toraja Utara, AKBP. Eko Suroso,S.I.K, dalam Konferensi Pers akhir tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang pola Makopolres Toraja Utara, Sabtu,31 Desember 2022.

Kapolres Toraja Utara, AKBP. Eko Suroso,S.I.K,

Ini adalah upaya kerja keras Polres Torut ke kakorlantas pusat. Saat ini, alat sudah dipasang dan sudah disetting.

''Sehingga, ke depannya tidak jauh-jauh lagi ke Makale untuk membuatnya," kunci Kapolres Torut. (albert tinus)

  • Bagikan