Tak Ada Pengurus, Partai Buruh Tak Masuk Daftar
PALOPO -- Sebanyak 18 partai politik (parpol) dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sementara, di Kota Palopo hanya terdapat 17 Parpol yang dipastikan meramaikan persaingan.
Divisi Tekhnis, KPU Palopo, Ahmad Adiwijaya mengatakan bahwa terdapat 18 Parpol secara nasional sudah dipastikan mengikuti Pemilu ke depan. Sementara, di Kota Palopo hanya terdapat 17 Parpol. Satu Parpol diantaranya yakni partai Buruh dinyatakan tidak memiliki kepengurusan dan tidak akan mengusung Caleg untuk DPRD. "Palopo hanya minus partai Buruh," katanya, lewat ponselnya, Senin, 2 Januari 2023.
Oleh karena itu, menurut Ahmad Adiwijaya, partai Buruh dipastikan tidak akan mengusung bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Palopo ke depan.
Ketiadaan partai Buruh ini karena didasarkan hasil verifikasi yang dilakukan sebelumnya. Dimana tidak terdapat kepengurusan di Kota Palopo sebagai syarat untuk mengusung Caleg ke depan. "Secara nasional partai Buruh masuk sebagai peserta Pemilu. Tapi khusus di Kota Palopo dipastikan tidak akan mengusung Caleg," katanya.
Adapun pelaksaan Pemilu 2024 sudah melalui sejumlah tahapan seperti pengusungan rancangan penataan Dapil yang baru-baru ini dilakukan. Kini KPU tengah melakukan persiapan terhadap verifikasi berkas untuk penjaringan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Untuk Pileg akan menghadapi pengajuan daftar caleg sementara (DCS) pada Mei mendatang. Untuk KPU Palopo tetap berkomitmen melaksanakan setiap tahapan yang ada," katanya.(rul/idr)