PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Statement aktivis perempuan Yertin Ratu, terkait penanganan kasus Islamic Center (IC) maupun Ka'bah, yang sementara dalam proses penyelidikan di Kejari Palopo, langsung ditanggapi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH.
Pria yang dikenal disiplin dan bertanggung jawab itu, kembali menegaskan, jika Kejari Palopo akan tetap memenuhi janjinya dengan memproses kasus mafia tanah IC dan korupsi ka'bah hingga sampai ke akar-akarnya.
Hanya saja, kata Agus Riyanto, penanganan kasus mafia tanah maupun korupsi butuh proses dan waktu yang memang sedikit lama.
Sebab untuk membuktikan tersangka pihaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Palopo akan tetap memproses semua kasus atau perkara dugaan korupsi maupun Pemberantasan Mafia Tanah yang kami tangani saat ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Agus Riyanto, kepada Palopo Pos, Selasa, 3 Januari 2023.
Terkait dengan adanya suport dari masyarakat terutama aktivis Yertin Ratu, Agus Riyanto, tetap memberikan mengapresiasi yang tinggi atas dukungan semua stakeholder tanpa terkecuali dengan kinerja Kejari.
"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh lapisan karena sudah mendukung Kejari dalam rangka upaya memproses kasus-kasus atau perkara dugaan korupsi maupun proses pemberantasan mafia tanah yang terjadi di wilayah Kota Palopo," ucapnya.
Seraya menambahkan, masyarakat diminta tetap bersabar karena IC maupun Ka'bah sementara dalam proses penyelidikan di internal Kejari Palopo.
"Begitu tiba waktunya, kita akan sampaikan ke publik. Tapi untuk sementara ini saya minta kerjasama masyarakat untuk tetap bersabar," pungkasnya.(ded/idr)