PALOPO --- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo mengikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang baru Silmy Karim, Rabu 4 Januari 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Kakanim Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap, beserta pejabat struktural dan ASN Kanim Kelas III Non TPI Palopo secara virtual di Aula Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan di Graha Penganyoman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 165/TPA Tahun 2022 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Bertindak mengambil sumpah jabatan Dirjen Imigrasi yaitu Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah sumpah jabatan dan pakta Integritas serta penyematan tanda jabatan kepada Dirjen Imigrasi yang dilantik.
Kegiatan pelantikan ini dirangkaikan sekaligus dengan serah terima jabatan Imigrasi yang Lama kepada Direkur Jenderal Imigrasi yang baru. Dalam sambutan Plt. Dirjen Imigrasi Bapak Widodo Ektjahjana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI atas kepercayaan, arahan dan bimbingan yang diberikan untuk menjabat sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama 18 bulan ini, tidak lupa juga ucapan terimakasih kepada para kolega Pimti Madya unit utama Pimti Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi, Analis Keimigrasian Ahli Utama, serta Seluruh Insan Imigrasi, stakeholder, K/L atas dukungan dan kerja sama selama menjabat sebagai Plt. Dirjen Imigrasi sehingga banyak kemajuan dan capaian yang sudah dicapai termasuk inovasi, perbaikan regulasi, dan kebijakan lainnya tanpa bantuan semua pihak tentu capaian ini tidak dapat diperoleh secara maksimal.
Sambutan kedua dari Direktur Jenderal Imigrasi Yang Baru yaitu Bapak Silmy Karim, dalam sambutannya beliau menyampaiakan ucapan terimaksih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sehingga acara pelantikan ini berjalan dengan lancar, lanjut beliau juga menyampaikan izin bergabung dengan keluarga diektorat jenderal imigrasi, ucapan terimaksih juga disampaikan kepada Plt Dirjen Imigrasi yang telah memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi. Hari ini momentum untuk kita bekerja sama dan bahu dan membahu dalam membuat Imigrasi menjadi lebih baik lagi ” ungkap Silmy”
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi dan inovatif sehingga memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.
Untuk mencapai tujuan-tujuan dimaksud, Menteri Yasonna memerintahkan kepada Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan enam langkah penting.
Pertama, seluruh jajaran imigrasi harus memberikan atensi penuh dan segera menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo sehubungan dengan akan diberlakukannya kebijakan Golden Visa di Indonesia melalui intensifikasi koordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.
“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” tutur Yasonna.
Langkah kedua adalah terkait peningkatan pelayanan publik khususnya visa on arrival (VOA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) yang juga merupakan bagian dari arahan Presiden Jokowi
“Kedua, atensi dan segera tindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam rangka peningkatan pelayanan publik khususnya VOA dan KITAS, dengan merubah total sistem pelayanan Keimigrasian yang selama ini dianggap belum berubah sama sekali. Imigrasi dirasakan masih terlalu banyak mengatur dan mengontrol sehingga akhirnya menyulitkan. Kedepannya diharapkan imigrasi memberikan pelayanan yang memudahkan dan melayani,” kata Yasonna.
Ketiga, Yasonna meminta jajaran imigrasi melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar sekaligus melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.
Keempat, menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa Bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soeta, Juanda, Ngurah Rai, dan Bandara lainnya.
Kelima, Yasonna menuntut agar seluruh jajaran imigrasi berpedoman pada tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dan core value aparatur sipil negara (ASN) yaitu BerAKHLAK.
“Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah digariskan Kementerian ini yakni PASTI dan core value ASN yang telah ditetapkan Bapak Presiden RI yakni BerAKHLAK,” paparnya lagi.
Terakhir, Menteri Yasonna perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu dimaksud,” pungkas Yasonna.
Dalam rangka keberhasilan enam hal tersebut, Yasonna menegaskan bahwa kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi. “Kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi, seperti pemanfaatan face recognition di seluruh bandara, sehingga dengan demikian petugas imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien serta meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional,” ungkap Yasonna.(rls/ary)