Makassar - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengingatkan tim pendamping pelaksanaan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah disusun sebelumnya agar dapat diselesaikan tepat waktu sehingga penyerapan anggaran dapat terlaksana dengan maksimal. Hal ini disampaikan Kakanwil saat memberikan internalisasi IKPA dan SMART di Aula Kanwil, Kamis (05/01).
“Waktu itu kan kita sudah susun kegiatan selama setahun, sekarang dibuktikan di sakter,” kata Liberti.
Lebih lanjut Liberti meminta tim pendamping selain memaksimalkan penyerapan anggaran, juga melakukan pendampingan terkait IKPA dan SMART UPT. “Bapak/Ibu dalam bekerja jangan diambil pusing. Jadwalnya sudah di break down. Tinggal lakukan saja!” terang Liberti menyemangati tim pendamping.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto berpesan kepada tim pendamping agar dalam melakukan pendampingan ke UPT juga harus memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di UPT Pemasyarkatan. Menurutnya, sarana dan prasarana di UPT harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keselamatan petugas jaga yang sedang bertugas sekaligus mencegah pelarian Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) dan sebagai Langkah antisipasi Gangguan Kamtib.
Suprapto mengusulkan jika terjadi ada kerusakan di UPT Pemasyarakatan, terutama di Pos Jaga, tim pendamping 42 dapat mengusulkan perbaikan sekaligus renovasi di UPT tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Sub Bagian Program danpelaporan (PP) Fajrin T, dan seluruh tim pendamping Kanwil Kemenkumham Sulsel.(rls/ary)