Tahun Ini, Masa Jabatan Wali Kota dan Bupati Berakhir

  • Bagikan
ILUSTRASI

Pengamat: Pengaruh Kada Bukan Garansi Parpol yang Dipimpin Menang

PALOPO -- Masa jabatan sejumlah kepala daerah (kada) di Sulsel akan berakhir tahun ini. Termasuk di Palopo dan Luwu. Proses transisi itu akan beririsan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif, DPD, dan masa kampanye Pemilu 2024.

Manager strategi dan operasional lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) Sulawesi Selatan, Nursandy Syam mengatakan, pengaruh pergantian kepala daerah ke partai politik sangat relatif.
"Masa aktif berakhir ini memang sudah konsekuensi. Ke depan tergantung parpol mengelola energi masing-masing kader," ujar Nursandy, Rabu (4/1/2022), lalu.

Menurut dia, parpol yang memiliki kader sebagai kepala daerah yang tengah memasuki akhir masa jabatan akan mendapatkan insentif elektoral bila kepala daerah yang bersangkutan didorong oleh partai untuk maju berkontestasi di Pemilu 2024.

"Sebaliknya jika tak didorong bertarung di Pemilu dengan alasan fokus kembali mencalonkan di Pilkada 2024 maka akan ada strategi yang tepat bisa ditempuh untuk membantu perolehan kursi terhadap partainya di daerah," imbuh Nursandy.

Selain itu, kata dia, partai politik harus jeli dalam memberdayakan kekuatan kader. Nursandy mengatakan, pengaruh kepala daerah bukanlah garansi tunggal untuk menang.
"Karena parpol tetap perlu menyiapkan strategi dan menentukan figur-figur caleg yang akan didorong untuk bertarung di Pemilu 2024," ujar Nursandy.

Adapun Direktur Lembaga Kajian Isu-isu Strategis (LKIS) Syaifuddin menuturkan tahun ini merupakan starting politik menuju perhelatan di Pemilu 2024. Menurut dia, partai politik dan para figur akan saling mengintip sekaligus saling mempopulerkan diri, khususnya, para pimpinan daerah yang selesai masa jabatannya dan bersiap untuk menuju pertarungan periode kedua.

"Bagi mereka yang saat ini berstatus petahanan dan bagi mereka pimpinan daerah yang mau menjejaki kursi parlemen di DPR RI akan memanfaatkan momentum tahun ini dalam menyusun strategi," kata Syaifuddin.

Dia mengatakan, para kepala daerah akan mempertahankan kepercayaan, positioning, dan tingkat penerimaan di tengah masyarakat. Bagi pimpinan daerah sekaligus figur lokal menjadi modal terbesar untuk memperoleh suara. Sehingga dengan demikian parpol pun akan merebut figur dan tokoh lokal demi memperoleh basis suara.

"Ini memang gejala demokrasi deliberatif di hampir banyak tempat partai berusaha melamar tokoh untuk memenuhi syarat suara di parlemen," tuturnya.

Padahal, kata Syaifuddin, tujuan pemilu tak sebatas merebut suara, namun memikirkan bagaimana proses demokrasi itu dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh masyarakat.

Direktur Lembaga Konsultan Politik Nurani Strategic, Nurmal Idris menyebutkan, seorang kepala daerah yang tengah berkuasa punya potensi sangat besar untuk memengaruhi pilihan pemilih di wilayahnya.
"Mereka memegang kendali atas banyak komponen penentu dalam perebutan suara," kata dia.

Nurmal mengatakan, pengaruh mereka akan sangat berbeda ketika tak lagi memimpin dan itu jelas akan berpengaruh pada kemampuan mereka dalam mengendalikan pilihan pemilih. Namun, sebagai tokoh politik di daerah masing-masing maka mereka masih punya basis massa yang bisa dipengaruhi.

"Parpol tentu harus memaksimalkan keuntungan itu untuk sebesar-besarnya digunakan kepentingan perolehan suara," ungkapnya.
Adapun, Direktur Eksekutif PT Indeks Politica Indonesia (PT IPI) Suwadi Idris Amir berpandangan, para kepala daerah yg berakhir masa kerja tentu akan mengurangi pengaruh politiknya. "Baik untuk dirinya maupun pengaruh ke parpol sendiri," kata Suwadi.

Namun berbeda dengan gubernur yang sebelum berakhir punya kesempatan untuk mengusulkan penjabat bupati. Artinya, kata Suwadi, penjabat bupati besar kemungkinan akan menguntungkan bagi mantan gubernur yang masih punya kesempatan untuk maju kembali.

Kota Palopo
Sebagai informasi, untuk Kota Palopo, masa jabatan pasangan Wali Kota Palopo dan Wakil Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH - Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso MSi (JUARA) berakhir pada 26 September 2023 mendatang. Dengan demikian, maka Wali Kota akan dijabat caretaker atau Pelaksana Tugas (Plt) setelah Pilwalkot Palopo November 2024 yang menghasilkan nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang terpilih.

Kab. Luwu
Sementara itu, masa jabatan Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu, Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BAIK) berakhir pada Februari 2024, karena dilantik pada Februari 2019 lalu.
Namun karena ada aturan baru merujuk pada UU Nomor 10/2016 pasal 201 ayat (5) yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023. Sehingga masa jabatan BAIK berakhir pada tahun 2023 ini. Selain itu, pada tahun 2023 ini, masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman juga akan berakhir.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Pj kepala daerah yang akan mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 tetap memiliki kewenangan strategis. Salah satunya kini bisa melakukan mutasi dan pelantikan. (idr)

Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2023

  • Wali Kota Palopo HM Judas Amir dan Wawali Dr Rahmat M Bandaso
  • Bupati Luwu, Dr Basmin Mattayang M.Pd dan Wabup Syukur Bijak
  • Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Caretaker akan menjabat sampai dilantiknya kepala daerah terpilih.

  • Bagikan