Penyidik Sudah Periksa 10 Saksi

  • Bagikan
Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Yusran

Tipikor Polres Palopo Selidiki Dugaan Penyelewengan Penyaluran BPNT 2022 Dinsos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Sepuluh orang telah diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Unit Reskrim Polres Palopo atas penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 yang disalurkan oleh Dinas Sosial Palopo.

Pemeriksaan penyidik TIPIKOR terhadap pihak yang terlibat di dalam penyaluran BPNT ini, masih berlanjut dan bahkan pada Selasa (10/01/2023), lalu, penyidik kembali mengirim surat undangan kepada salah seorang pengelola warung tempat penyaluran BPNT untuk memberikan keterangan di depan penyidik. Akan tetapi undangan tersebut tak dipenuhi.

Pernyataan di atas diungkap langsung Kasat Reskrim, Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi melalui Kanit TIPIKOR, Ipda Yusran, Rabu, 11 Januari 2023.

"Kurang lebih ada 10 orang telah dimintai keterangan terkait penyaluran BPNT TA. 2022 itu. Dan akan masih bertambah, satu orang pada Selasa (10/01/2023) ada satu orang pengelola warung tempat penyaluran BPNT diundang penyidik tapi yang bersangkutan katanya tidak ada di rumah.

Undangan pertama tidak ada di rumah, penyidik akan kembali mengundang pengelola tersebut untuk kedua kalinya agar bisa memberi keterangan di depan penyidik,"kata Yusran saat ditemui langsung di ruang kerjanya.

Dari sepuluh orang yang telah diperiksa penyidik, hanya dua orang saja yang telah diketahui identitasnya. Dua orang yang telah diketahui identitasnya itu, yakni A (inisial) merupakan mantan Kepala Dinas Sosial dan M (inisial) salah seorang Kabag di Dinas Sosial saat ini.

Sementara identitas dari beberapa orang lainnya yang juga telah diperiksa dan termaksud yang mangkir dari undnagan pertama penyidik itu, belum diketahui identitasnya. Penyidik pun saat dikonfirmasi tentang identitas mereka, belum siap membeberkan identitasnya.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, belum sampai pada tahap sidik. Jadi untuk identitas pihak mana saja yang telah dipanggil dan juga yang mangkir dari panggilan Pemeriksaan itu, belum bisa kami publis. Nanti, jika proses penyelidikan yang kami lakukan saat ini naik tahap sidik, pasti akak kami publikasikan identitasnya," jelas Yusran.

Dilansir dari berita sebelumnya, penyidik TIPIKOR Polres Palopo mememeriksa dua orang oknum pejabat pemerintah Kota Palopo atas dugaan adanya pelanggaran pidana dalam penyaluran BPNT 2022.
Oknum pejabat yang telah diperiksa tersebut masing- masing berinisial A, merupakan mantan Kadis Sosial dan M merupakan salah seorang Kabag di Dinda Sosial saat ini. Pemeriksaan dua orang oknum pejabat tersebut, juga telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim, Akhmad Risal, saat dikonfirmasi.

"Dua orang oknum pejabat telah diperiksa soal penyakuran BPNT 2022. Dua orang oknum pejabat itu, masing-masing A (inisial) mantan Kadinsos dan M (inisial) salah seorang Kabag Dinsos. Tidak hanya dua orang oknum pejabat itu saja yang dimintai keterangan, namun ada juga beberapa orang pengelola warung tempat penyaluran BPNT yang telah dimintai keterngan ats keterlibatan mereka dalam menyalurkan bantuan tersebut ke masyarakat penerima manfaat dari pemerintah itu,"kata Akhmad Risal dalam berita sebelumnya. (ria/idr)

  • Bagikan