Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Tahun 2022 Lampaui Target, Capai 1.117.941 Unit

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Program Sejuta Rumah (PSR) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil dilaksanakan. Proyek yang melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat capaian PSR tahun 2022 lalu mencapai 1.117.491 unit.

Artinya program itu melampaui target yang ditetapkan pemerintah yakni 1 juta unit rumah.

Capaian pembangunan perumahan untuk masyarakat tersebut terdiri dari 835.597 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah MBR dan 281.894 unit rumah non MBR.

Program Sejuta Rumah itu diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional, sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia agar memiliki rumah yang layak huni.

“Progres capaian Program Sejuta Rumah per 31 Desember 2022 lalu sebesar 1.117.491 unit,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Iwan menerangkan, capaian Program Sejuta Rumah tersebut terdiri dari 835.597 unit rumah MBR dan 281.894 unit rumah non MBR.

Program Sejuta Rumah merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang telah dicanangkan oleh Presiden RI sejak tahun 2015.

“Capaian PSR tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 adalah sebanyak 6.871.094 unit. Kami yakin dengan capaian PSR Tahun 2022 ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni,” terangnya.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, pada tahun 2022 lalu pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya strategi percepatan pendataan PSR antara lain dengan melakukan integrasi antar aplikasi data terkait pembangunan rumah.

Selain itu ada juga kolaborasi pendataan PSR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Pemerintah daerah, sebagai perpanjangan tangan Pusat.

Iwan juga menyebut ada pula penyelenggaraaan Bimbingan Teknis Pendataan PSR bagi pemerintah Provinsi pemerintah Kabupaten/Kota, penanggungjawab pendataan perumahan di tiap BP2P, dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP), serta pelaksanaan pemantauan pendataan PSR dan penyaringan data.

“Strategi percepatan pendataan tersebut kami lakukan agar tidak terjadi perhitungan ganda atau double counting data PSR,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian Program Sejuta Rumah khususnya rumah MBR terdiri dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 457.063 unit, Kementerian lain 15.082 unit, pemerintah daerah 63.052 unit. Selain itu juga perumahan yang dibangun oleh pengembang sebanyak 219.151 unit, CSR perumahan 2.292 unit dan masyarakat 78.957 unit.

Adapun pembangunan rumah non MBR berasal dari pengembang sebanyak 224.913 unit dan masyarakat 56.981 unit.

“Kami berharap adanya Program Sejuta Rumah dapat meningkatkan semangat seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk lebih banyak membangun hunian layak bagi masyarakat Indonesia,” harapnya. (fin/pp)

  • Bagikan