Akhirnya THM di Hotel Mazogi Digerebek, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras

  • Bagikan

* Satu Orang Pengunjung Diamankan, Karena Lontarkan Kalimat Kasar ke Polisi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PONJALAE--
Cafe Mazogi yang terletak di Jl. Lingkar Timur, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo diduga kerap jadi tempat pesta miras muda mudi. Aktifitas di cafe tersebut didunia kerap berlangsung di malam- malam tertentu seperti Kamis malam dan Sabtu malam.

Aktifitas di cafe ini, sempat mendapat sorotan dari sejumlah warga sekitar sekira akhir 2022.

Mengecek kebanaran aktifitas di cafe itu, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, SH., SIK., MH bersama Timsus beserta piket jaga lainnya melakukan razia ke lokasi tersebut pada Sabtu (15/01/2023) malam.

Alhasil, setelah mendatangi lokasi, Safi'i Nafsikin mendapati sekelompok muda- mudi sedang pesta miras.

Dari lokasi, polisi mengamankan puluhan botol miras dan seorang pemuda.

Usai melakukan razia, Safi'i menyebutkan, bahwa satu orang pemuda tersebut diamankan lantaran mengeluarkan kata- kata kasar kepada anggota yang sedang menjalankan tugas.

"Ada tiga kardus berisi puluhan botol miras diamankan dari lokasi. Tidak hanya itu saja, tapi ada juga seorang pemuda yang diduga dibawa pengaruh allkohol sempat kita gelandang karena melakukan perlawanan kepada anggota dengan mengeluarkan kalimat kasar,"kata Safi'i.

Pada kesempatan tersebut, perwira dua bunga melati di pundak yang belum lama ini menjabat sebagai Kapolres Palopo, juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Kota Palopo untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian membernatas segala bentuk aktifitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Dengan memberikan informasi melalui hotline Polres Palopo, masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami terkait aktifitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di sekitar mereka. Kemudian terkait aktifitas yang kami dapati di Cafe Mazogi yang diketahui merupakan rumah bernyanyi, namun setelah dilakukan razia mendadak, kami dapati banyak botol miras yang dibawa oleh pengunjung. Jadi kita tegur keras pemiliknta agar tidak melakukan pembiaran kepada pengunjung yang bebas membawa miras ke dalam cafe. Imbauan ini berlaku kepada semua pemilik usaha hiburan atau masyarakat agar tidak menjual bebas miras tanpa izin resmi karena jika kedapatan, dipastikan akan kami tindak tegas,"lanjutnya.(Riawan)

  • Bagikan