PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tana Toraja angkat suara dan mengakui telah dipermainkan.
Sebanyak 16 Nakes tersebut merasa kecewa setelah dinyatakan tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Padahal, sebelumnya telah diumumkan kelulusan mereka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Seleksi diikuti tersebut berdasarkan surat Bupati Tana Toraja tentang seleksi pengadaan calon PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan lingkup Pemkab Tana Toraja tahun anggaran 2022.
“Kami sangat kecewa dan sedih, kenapa kami diperlakukan seperti ini, seolah kami ini dipermainkan,” ujar salah seorang Nakes bernama Fitri, Rabu (18/1/2023).
Ia mengakui telah mengikuti seleksi PPPK Nakes di Kantor BKN Wilayah Makassar pada tanggal 8 Desember 2022 lalu dan dinyatakan telah lulus seleksi pada tanggal 30 Desember 2022.
Namun, Selasa (17/1/2022) kemarin keluar pengumuman bahwa Ia bersama 15 rekan Nakes lainnya dinyatakan tidak lulus sebagai PPPK.
“Seandainya sejak awal dinyatakan memang tidak lulus itu tidak jadi masalah, tapi kami benar-benar dinyatakan lulus oleh pemerintah pusat,” ungkap Fitri.
Apalagi bersama rekannya sudah ucapkan syukur, kerabat hingga keluarga menyampaikan selamat karena telah dinyatakan lulus.
Nasib juga dialami salah satu korban, bernama Yuliaris Simba yang mengaku kecewa dan sedih atas keluarnya pengumuman baru bahwa dirinya dinyatakan tidak lulus PPPK.
Padahal, Ia sudah berharap untuk menerima gaji layak selama telah mengabdi 12 tahun sebagai Nakes honorer.
“Setelah saya dinyatakan lulus kemarin keluarga semua gembira, harapan saya mendapat gaji layak setelah dinyatakan lulus, karena saya sudah 12 tahun mengabdi di Puskesmas gajinya Rp. 500 ribu sebulan,” ucap Yuliaris sambil menangis.
Maka itu, 16 Nakes Tana Toraja tersebut meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait masalah tersebut. (Ris)