Polres Palopo Tangkap Truk Angkut Tujuh Ton Solar Ilegal di Mancani, Asal Bulukumba Tujuan Morowali

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MANCANI-- Untuk kesekian kalinya Polres Palopo kembali berhasil gagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dari Bulukumba tujuan Morowali, Sulawesi Tengah.

Satu unit mobil truk enam roda warna merah berisi 240 jerigen ditangkap personil Tindak Pidana Tertentu (TIPITER) Unit Reskrim Polres Palopo dini hari tadi di Jl. Trans Sulawesi, poros Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Palopo, Rabu, 18 Januari 2023.

Dari 240 jerigen tersebut, masing- masing jerigen berisi 33 liter solar. Total muatan truk tersebut sebanyak 7 ton lebih.

Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin, SH., SIK., MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Akhmad Risal, SE, membenarkan terkait tangkapan tersebut.

"Iya. Truk muat solar subsidi dari Bulukumba tujuan Morowali. Info selanjutnya, besok dilakukan press release," ungkap Akhmad Risal.

Untuk diketahui pada Oktober 2022, Polres Palopo berhasil menggagalkan dua unit mobil empat roda memuat BBM jenis solar subsidi. Satu unit mobil jenis grand max asal Bulukumba muat 2.560 liter atau 2 ton lebih asal Bulukumba dan Izusu Traga dari Sengkang memuat BBM jenis solar subsidi sebanyak 3.952 atau 3 ton lebih. Dari dua unit mobil yang ditangkap tersebut, 5 orang ditetapkan tersangka dan saat ini telah berstatus pesakitan di pengadilan negeri Palopo. (Riawan)

  • Bagikan