Datang ke Kejari Palopo Beri Keterangan sebagai Saksi Lahan IC
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasus Islamic Center (IC) rupanya menjadi masalah yang tidak asing lagi di telinga masyarakat Kota Palopo. Apalagi, dengan hadirnya Mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar sebelumnya ke Kejari untuk dimintai keterangan, membuka kasus tersebut terang benderang.
Setelah Cakka, panggilan akrap Andi Mudzakkar, giliran Ketua Pengawas Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (ICDS) Drs H Haidir Basir MM, dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan seputar status lahan IC.
HB begitu sapaan Haidir Basir, menunggangi mobil Fortuner warna putih DP 5 HB, tiba di Kejari Palopo pukul, 09.00 Wita, Rabu, 18 Januari 2023. Dia (HB) ditemani dua orang keluarganya.
Ketiganya berada di ruang PTSP, setelah itu HB diberikan ID Card bertuliskan tamu diarahkan masuk ke dalam Kantor Kejari untuk diambil keterangan. Hanya saja, pemeriksaan terhadap mantan calon Wali Kota itu, tertutup untuk media.
Dua jam setelah itu, tepat pukul 11.00 Wita, HB terlihat keluar dari pintu Kejari kemudian mengarah ke ruang PTSP. Disitu HB menceritakan apa yang dibeberkan selama kurang lebih dua jam dirinya berada di dalam Kantor Kejari.
"Yang jelasnya kehadiran saya di Kejari terkait dengan lahan IC. Jadi saya haya simpel saja, yang salah harus dihukum. Ini sudah jelas kok," kata pria yang akrap dipanggil Ayah, di PTSP Kejari Palopo.
Di hadapan jaksa, dirinya tidak banyak neko-neko. Munculnya sertifikat ganda di objek yang sama, berarti sudah terjadi indikasi rekayasa yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Boleh juga dikatakan ada semacam persekongkolan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
Apa yang disampaikan ke Jaksa, masih kata dia, tentunya tidak ada yang ditambah dan dikurangi, yakni persoalan status lahan IC mulai dari siapa yang menjabat Bupati saat itu, sampai dengan siapa yang menyerahkan lahan IC ke Yayasan Datuk Sulaiman, semuanya dibeberkan ke jaksa.
Setelah pemanggilan Andi Mudzakkar beberapa waktu lalu, sambung HB, membuktikan bahwa kepemilikan yayasan atas IC sudah sangat jelas. Sehingga jika ada sertifikat ganda yang muncul ke permukaan bumi ini maka tugas penegak hukum mencari siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.
"Saya kira niat kita semua baik. Kita hanya ingin mencari separuh dari lahan IC yang hilang, itu saja kok," bebernya. Pria yang digadang-gadang akan kembali maju bertarung sebagai calon Wali Kota Palopo, sangat menyayangkan, luas lahan IC yang tadinya sekian hektare, bisa berkurang.
"Nah, yang kurangnya ini kita mau cari dikemanakan, ataukah siapa yang ambil, kan begitu," pungkasnya.
Seraya menambahkan, selain memenuhi panggil sebagai saksi di Kejari, HB juga mengaku kehadirannya di Kejari sekaligus melakukan silaturahmi dengan para jaksa yang ada di Adyaksa.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH MH, ketika dimintai tanggapannya perihal pemanggilan HB di Kejari Palopo, Yanto Musa belum bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Kalau untuk lebih detailnya biar nanti bapak Kajari yang sampaikan," tutup Yanto Musa. (ded/idr)