PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR - Person in Charge (PIC) Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Selatan, Tri Budi Rochmanto mengapresiasi atas komitmen yang dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal itu atas capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Pemprov Sulsel yang mengalami kenaikan signifikan.
Mulai dari 70,64 di tahun 2020, naik 84,93 di tahun 2021 dan 93,63 di tahun 2022. Adapun hasil penilaian MCP Pemprov Sulsel pada tahun 2022, meliputi perizinan dengan nilai 100, manajemen ASN 99, optimalisasi pajak daerah 99, pengadaan barang dan jasa 92, pengawasan APIP 92, perencanaan dan penganggaran APBD 90 dan pengelolaan BMD 85.
“Tentunya komitmen Bapak Gubernur, Sekda dan Inspektur, Admin MCP beserta seluruh Kepala OPD terkait dan jajaran merupakan kunci keberhasilan selain sinergi dan kolaborasi di internal maupun dengan stakeholders,” ungkap Tri Budi Rochmanto, Kamis (19/1/2023).
Capaian MCP tahun ini, lanjut dia, “menggambarkan Pemprov memiliki komitmen dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan atau pencegahan korupsi,” tuturnya.
Ia pun berharap, kedepannya dengan indikator dan sub indikator MCP yang nantinya bisa lebih ketat, Pemprov Sulsel senantiasa berkomitmen dan konsisten melaksanakan upaya pencegahan korupsi melalui pemenuhan MCP KPK. Serta memperhatikan rekomendasi hasil SPI.
“Dan terpenting tidak hanya terpaku dengan angka-angka dan nilai-nilai semata, namun lebih memperhatikan pada substansi permasalahan. Jangan berpuas diri atas capaian yang diraih, masih banyak PR kedepannya yang harus segera dibenahi. Tetap semangat, semoga ke depannya Sulsel semakin baik,” pesannya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pencapaian ini tentunya berkat sinergitas semua stakeholder. Terkhusus pengawasan intern melalui Inspektorat Daerah yang bekerja maksimal.
“Pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua elemen di Pemprov Sulsel, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi program kerja. Serta pendampingan dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP, sebagai upaya pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah dalam pembangunan di Sulsel,” ungkapnya.(rls/idr)